Dalam menjamin produk organik kita mengenal ada 3 sistem penjaminan pertanian organik:
1. Self diclaire (penjaminan pihak ke-1)
2. Penjaminan komunitas (pihak ke-2)
3. Penjaminan LSO (pihak ke-3)

Foto diatas merupakan salah satu contoh produk yang sudah mendapatkan penjaminan Komunitas PAMOR.
Di dunia #IFOAM mengenalkan dan mengembangkan PGS (Participatory Guarantee Systems) sebagai salah satu alternatif penjaminan organik. dan di Indonesia kita juga mengenalkan dan mengembangkan PAMOR (Penjaminan Mutu Organik). @asriorganik
@aliansiorganisindonesia
#pgs
#pamor
#ifoam
#pertanianorganik
#penjaminanorganik
#alternatifpenjaminanorganik
@asriorganik
#asriorganik

— di aliansi organis indonesia.