Our Member in Indonesia

Aceh :

1 Anggota

Sumatra Utara :

15 Anggota

Lampung :

2 Anggota

Banten :

3 Anggota

DKI Jakarta :

12 Anggota

Jawa Barat :

23 Anggota

Jawa Tengah :

8 Anggota

Yogyakarta :

23 Anggota

Jawa Timur :

18 Anggota

Bali :

1 Anggota

Kalimantan Barat :

10 Anggota

Kalimantan Timur :

3 Anggota

Sulawesi Selatan :

1 Anggota

Sulawesi Tenggara :

1 Anggota

Nusa Tenggara Timur :

1 Anggota

Data Anggota AOI di Indonesia

Mengapa Bergabung dengan AOI?

Jaringan Nasional

  • Secara langsung memiliki program kerjasama dengan Jaringan Madu Hutan Indonesia, WWF-Indonesia, dan Mitra-mitra BfdW di Indonesia 
  • Secara tidak langsung bekerja sama dan mendukung kerja-kerja jaringan antara lain:KAUKUS Koalisi Reformasi Agraria yang dibentuk AOI bersama Indonesian Human Rights Committee for Social Justice (IHCS), Indonesia for Global Justice (IGJ), Bina Desa (BinDes), Koalisi Rakyat untuk Kedaulatan Pangan (KRKP), Komite Nasional Pertanian Keluarga (KNPK) dan Aliansi Petani Indonesia (API)
  • Terlibat aktif dalam forum-forum pengambilan kebijakan pertanian organik.

Jaringan Internasional

  • Anggota IFOAM sejak 2007
  • Anggota IFOAM Asia sejak 2013
  • Vocal Point IFOAM di Indonesia 
  • Terlibat dalam berbagai kegiatan internasional 
  • IFOAM Board Member Asia 2013-2018

Keuntungan Umum Bagi Anggota:

Berpartisipasi secara aktif dalam penyusunan program umum AOI

Berpartisipasi dalam proses penyusunan Standar Dasar Pertanian Organik AOI

Memperluas jaringan pertanian organik dan fair trade

Memperoleh informasi pengembangan kapasitas dalam pertanian organik

Memperoleh informasi pasar organik

Meningkatkan akses pasar melalui sistem penjaminan partisipatif (PGS) yakni PAMOR Indonesia dan sertifikasi PT. BIOCert Indonesia

Mendapatkan informasi dan data terbaru tentang pertanian organik melalui e-magazine “Organis” dan Statistik Pertanian Organik Indonesia (SPO)

Bergabung Menjadi Anggota

Syarat Menjadi Anggota

  1.  Memiliki kepedulian dan/atau pengalaman dalam mengembangkan pertanian organik.
  2. Menjunjung tinggi prinsip-prinsip keadilan dan kearifan lokal.
  3. Memiliki keberpihakan dan pengalaman bekerja untuk kehidupan rakyat, khususnya petani kecil.
  4. Direkomendasikan oleh minimal 3 (tiga) lembaga anggota dari AOI.
  5. Calon anggota sebelum diterima dalam Rapat Umum Anggota (pemegang kekuasaan tertinggi dalam struktur organisasi AOI) akan melalui tahapan verifikasi oleh Dewan Perwakilan Anggota (DPA).

Tahapan administrasi menjadi Anggota:

  1.  Mengisi Formulir pendaftaran keanggotaan AOI.
  2. Mencari surat rekomendasi dari minimal 3 anggota lembaga dari AOI.
  3. Melampirkan Profil Individu/Lembaga yang akan didaftarkan sebagai anggota.
  4. Membayar biaya pendaftaran sebesar Rp. 100.000,- (untuk calon anggota individu) atau Rp. 200.000,- (untuk calon anggota lembaga). Pembayaran dilakukan dengan cara transfer ke rekening AOI, setelah semua persyaratan dokumen dilengkapi.

Rekening Aliansi Organis Indonesia

Bank OCBC NISP Cabang Kedung Badak Bogor.

Nomor Rekening 0488-0000-1819

Mohon bukti pembayaran dikirimkan via email ke office@aoi.ngo

Untuk informasi keanggotaan lebih lanjut, dapat menghubungi AOI melalui email.