B(u)y Organic
Indonesia
Madu Kalimatan
Desa Organik
Pangan Lokal
Ekologi Tanah
Aliansi Organis Indonesia (AOI) adalah organisasi masyarakat sipil yang berbadan hukum perkumpulan, bersifat non profit, dan independen. AOI telah bergerak sejak 2002 untuk menciptakan ekosistem organis, memperkuat dan memajukan pertanian organik dan perdagangan adil di Indonesia.
Fokus Program
Memperkuat kualitas kelembagaan dan produksi petani kecil untuk mendapatkan akses pasar yang lebih baik, memajukan gerakan pertanian organik dan perdagangan yang berkeadilan, dan memperkuat advokasi dan jaringan nasional dan internasional.Pertanian organik adalah gabungan dari pengetahuan, inovasi, dan tradisi untuk menciptakan manfaat berkelanjutan bagi lingkungan dan manusia
Penjaminan Mutu Organis (PAMOR) Indonesia adalah sistem penjaminan kualitas organik yang bersifat partisipatif dengan melibatkan multipihak antara lain petani, konsumen, pedagang, koperasi, lembaga swadaya masyarakat, pemerintah, dan pihak lain.
Memperkuat akses pasar organik bagi petani, memperkuat kelembagaan petani, dan sumber daya manusia.
Mendorong terciptanya kebijakan pertanian organik yang berpihak pada petani dan mengembangkan jaringan nasional dan internasional.
Aceh :
1 Anggota
Sumatra Utara :
15 Anggota
Lampung :
2 Anggota
Banten :
3 Anggota
DKI Jakarta :
12 Anggota
Jawa Barat :
23 Anggota
Jawa Tengah :
8 Anggota
Yogyakarta :
23 Anggota
Jawa Timur :
18 Anggota
Bali :
1 Anggota
Kalimantan Barat :
10 Anggota
Kalimantan Timur :
3 Anggota
Sulawesi Selatan :
1 Anggota
Sulawesi Tenggara :
1 Anggota
Nusa Tenggara Timur :
1 Anggota