Jakarta, 21 Agustus 2019 — Pertumbuhan pasar
organik di Indonesia terus meningkat. Hal ini didorong peningkatan daya beli
masyarakat dan alasan untuk hidup lebih sehat. Di seluruh dunia pertumbuhan
organik selalu meningkat dari tahun ke tahun. Di Indonesia, pertumbuhan pasar
organik sekitar 15-20%.
Dalam acara diskusi bertajuk “Tren
Konsumsi dan Gaya Hidup Organik di Indonesia” yang digelar PT Arla Indofood dan Aliansi Organis Indonesia (AOI), di
Jakarta (21/8/2019), DR. David Wahyudi, Guru
Besar Food Science and Technology,
Universitas Bakrie, Indonesia dan Managing
Editor Asia Pacific Journal of Sustainable Agriculture, Food & Energy,
menjelaskan bahwa sejarah gerakan organik di dunia sebenarnya sudah lama.
Diawali dari gerakan para petani di Eropa tahun 1960-an sebagai efek Green Revolution. Para petani merasa
peduli dengan penggunaan pestisida dan penggunaan senyawa kimia yang berlebihan
di lahan pertanian.
Gerakan petani organik ini disebut generasi organik 1.0. Seiring dengan
waktu, gerakan petani ini melahirkan kesepakatan bahkan menjadi organisasi
besar. Dari sini kemudian lahir definisi atau pengertian organik dan
regulasi-regulasi terkait organik.
Generasi ini kemudian berkembang menjadi generasi organik 2.0. Ciri dari
generasi kedua organik ini adalah memperjuangan sertifikasi sebagai jaminan
pihak ketiga.
“Sekarang kita berada di generasi organik 3.0 di mana konsumen menjadi
lebih kritis. Organik bukan lagi kebutuhan petani saja, tetapi lebih ke
konsumen. Dari motif awal farmer oriented
menjadi consumer oriented. Generasi
ini membuka lebar pasar organik,” jelasnya.
Gaya hidup organik juga mulai masuk ke Indonesia. Data menunjukkan produksi
dan konsumsi produk makanan organik meningkat. Tidak hanya di tingkat generasi
usia 50-an tetapi anak muda atau milenial.
Alasan konsumen memilih produk organik menurut riset adalah ingin hidup
lebih sehat. Karena ada kelebihan produk organik dibandingkan produk
non-organik, yaitu bebas pestisida dan bebas GMO.
Selain itu alasan yang mendorong konsumen beralih ke produk organik adalah
isu lingkungan dan kesejahteraan hewan.
Jenis produk organik yang sudah banyak tersedia di Indonesia adalah beras,
buah dan sayuran, ayam, telur, susu dan yogurt dan produk perkebunan (madu,
kopi dan vanila).
Sementara menurut Prof. DR. Ir. Ali
Khomsan, MS, Guru Besar Gizi Masyarakat dan Sumberdaya Keluarga, Universitas
Institut Pertanian Bogor, penelitian terhadap susu organik dari sisi
kandungan gizi, kandungan susu organik berbeda dengan susu konvensional
(Palupi, 2012). Namun laporan lain mengklaim tidak ada perbedaan. Jadi belum
ada kesimpulan.
“Ada studi yang mengatakan kadar omega-3 dan omega-6 pada susu organik
lebih tinggi, yaitu pada susu yang dihasilkan dari sapi yang mengonsumsi rumput
hijau (grass milk). Tetapi untuk gizi
makronya (lemak, protein, karbohidrat) tidak ada perbedaan signifikan,” ujar
Prof. Ali.
DR. dr. Fiastuti Witjaksono, Spesialis Gizi Klinis dari FKUI memberikan tanggapan. Meningkatnya kesadaran untuk hidup sehat di
masyarakat, salah satunya pangan organik, harus dimanfaatkan dengan baik.
Selama ini konsumen makanan organik kebanyakan pada penderita kanker, atau
anak berkebutuhan khusus. “Seharusnya makanan organik dikonsumsi untuk tindakan
preventif. Makan makanan sehat adalah investasi agar terhindar dari berbagai
penyakit kronis,” jelas dr. Fiastuti.
Salah satu negara yang menjadi acuan gaya hidup organik adalah Denmark. Erika T. Luquin, konsultan makanan dan peternakan dari kedutaan Denmark, membagikan
pengalaman negaranya dalam memperluas gaya hidup organik.
Menurut Erika, dibutuhkan waktu 30 tahun dari awal membangun kesadaran
tentang organik hingga saat ini di mana produk-produk organik sudah menjadi
konsumsi sehari-hari masyarakat Denmark.
Denmark termasuk negara pertama yang membuat legislasi tentang produk
organik. “Kuncinya adalah terus berinovasi. Melalui Organic Action Plan, kami mendukung riset, menyediakan program bagi
peternak yang ingin mengubah peternakannya dari konvensional menjadi peternakan
organik. Targetnya menggandakan area organik, dari tahun 2007 sampai 2020,”
ujarnya.
Di Denmark semua produk organik sudah mendapatkan sertifikasi dari
pemerintah dan didapatkan secara gratis.
Terkait sertifikasi produk organik, di Indonesia masih dilakukan oleh
swasta. Menurut Apriyanto Dwi Nugroho,
S.T.P., M. Sc, Kepala Bidang Keamanan Pangan Segar, Kementerian Pertanian Republik
Indonesia, Kepala Bidang Keamanan Pangan Segar, Badan Ketahanan Pangan,
Kementerian Pertanian RI, setidaknya ada sembilan lembaga sertifikasi
organik di Indonesia saat ini.
“Beban biaya sertifikasi produk pangan organik ini masuk dalam biaya
produksi, sehingga dianggap membebani produsen dan berdampak pada harga yang
menjadi lebih mahal,” ujarnya.
Kementerian Pertanian sendiri sudah memiliki regulasi organik, antara lain
SNI 6729-2016 tentang sistem pertanian organik, Permentan No 64 tahun 2013 tentang
sistem pertanian organik dan Peraturan Kepala BPOM No 1 tahun 2017 tentang
pengawasan pangan olahan organik.
Saat ini semua produk pertanian organik sudah menggunakan logo hijau dengan
kode Lembaga Sertifikasi Organik. Sedangkan produk makanan olahan organic menjadi
wewenang BPOM untuk ijin edar.
Yusra Egayanti, Kepala Sub
Direktorat Standardisasi Pangan Olahan Tertentu, Badan Pengawas Obat dan
Makanan RI, menjelaskan, “BPOM telah mengeluarkan peraturan
kepala BPOM tahun 2017 terkait registrasi, peredaran dan pengawasan produk
olahan organik di Indonesia. Produk olahan organik dimaksud harus sesuai dengan
SNI Sistem Pertanian Organik. Pada prinsipnya, regulasi BPOM adalah untuk
memfasilitasi produsen pangan olahan organik dan melindungi konsumen akan
keaslian produk olahan organik. Oleh karena itu, BPOM juga melakukan pengawasan
secara komprehensif baik sebelum dan sesudah pangan olahan organik beredar di
pasar guna memastikan integritas, kualitas, keamanan dan informasi produk
pangan olahan organik sesuai peraturan organik yang berlaku.”
Drh. Tjahjani Widiastuti, Kepala Sub
Direktorat Pengolahan, Direktorat Pengolahan dan Pemasaran Hasil Peternakan,
Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementerian Pertanian RI, menambahkan bahwa berbeda dengan produk pertanian dan perkebunan organik
yang sudah memulai lebih dulu, bidang perternakan sedikit terlambat karena
memang persoalannya lebih kompleks.
“India saja sudah menghasilkan produk organik yang sangat besar. Namun
Indonesia memiliki peluang untuk masuk pasar organik dunia dengan sumber daya
manusia dan sumber daya alam yang dimiliki,” jelasnya.
“Usaha untuk mempercepat perkembangan pertanian organik bisa dilakukan
dengan banyak cara. Misalnya menghilangkan semua tantangan seperti terbatasnya
jumlah pemasok, menyamakan filosofi organik, menyamakan standar produk
perternakan organik yang banyak bersifat self-claim
organik, dan sebagainya,” ujarnya.
Ciptadi Sukono, Managing Director PT Arla Indofood, menjelaskan bahwa Arla Indofood membawa produk susu organik ke Indonesia
untuk mengisi kekosongan dan memberi pilihan kepada konsumen.
“Permintaan produk organik terus meningkat, tetapi belum ada produsen yang
memulai menyediakan produk susu organik untuk anak,” katanya.
Sebagai langkah awal, Arla Indofood sudah memulai kerjasama dengan koperasi
peternak sapi perah di Malang untuk mengembangkan pertenakan organik pertama di
Indonesia. Targetnya, di tahun 2020 bisa dihasilkan 500 anak sapi (pedhet)
organik.
Kerjasama ini diharapkan akan berlanjut dalam jangka panjang mengingat
semakin tingginya pasar organik di Indonesia.
Haji Kusnan, peternak sapi di Malang dan sudah mengunjungi langsung
peternakan sapi organik di Denmark atas ajakan Arla, tertarik mengembangkan
peternakan organik.
“Peternak perlu dimotivasi dan diberi arahan. Masalahnya adalah pemahaman
antara organik di Indonesia dan Eropa. Khusus untuk susu, sapinya harus
digembalakan liar. Tetapi di Indonesia tidak bisa. Sapi masih dikandangkan
karena peternak kita punya keterbatasan lahan. Jadi mungkin ada kesepakatan
bersama,” ungkap Kusnan.
Stevanus Wangsit, Direktur Aliansi
Organis Indonesia (AOI), menyatakan “AOI menyambut
baik kerjasama dengan Arla Indofood, AOI ingin berkolaborasi dengan semua
pihak, untuk menghadirkan kesempurnaan organik di meja makan.
Jika selama ini sudah banyak dikenal beras organik, sudah banyak ditemui
sayuran organik, maka kita berharap akan semakin banyak jenis produk pangan
organik yang tersedia di meja makan, semakin sempurna makanan yang masuk dalam
perut.”
Dari hasil diskusi kali ini, dicetuskan Gerakan Organik melalui deklarasi Hari Organik Nasional, setiap tanggal 22 September.