Pentingnya Penjaminan untuk Produk Organik

Untuk mendapat kepercayaan dari konsumen bahwa benar produk kita adalah organik, petani harus bisa memberikan bukti. Bukti dasar yang perlu dimiliki petani atau komunitas adalah adanya Internal Control System (ICS) yang dikembangkan. Dengan ICS ini petani atau komunitas akan bisa menunjukan bukti budidaya pertanian organik kepada konsumen, karena petani memiliki standar organic, catatan budidaya, dan data petani (luasan lahan, komoditi yang dibudidayakan, juga estimasi panen). ICS ini merupakan penjaminan internal kelompok (Self Declair).

Seiring berjalannya trand pemasaran produk organik dan jangkauan pasar yang lebih luas, ternyata diperlukan penjaminan organic dari pihak lain bisa komunitas (PGS) atau pihak ketiga (LSO). Seperti yang dilakukan oleh single farm di Bogor, Jowey Farm. Pada hari sabtu (16/3/2019) AOI berkunjung ke Jowey Farm yang sedang mempersiapkan data-data pendukung (dokumen pendukung) untuk pelaksanaan sertifikasi organic pihak ketiga.

Acep selaku koordinator pelaksana di Jowey Farm menuturkan, bahwa setiap selama ini dia kebun yang dikelolanya telah melakukan pertanian dengan system organik, dan komoditi yang ditanam adalah Kale, Salada Romain, dan Tomat. Selama ini Jowey Farm memasarkan produknya kepada konsumen  yang sudah berlangganan, namun Acep sebagai koordinator pelaksana ingin memasarkan produknya ke jangkauan pasar yang lebih luas.

Jowey Farm
Jowey Farm

Menyiapkan proses sertifikasi organik Acep selalu koordinator pelaksana Jowey Farm tidak hanya menyiapakan dokumen-dokumen pendukung saja, tetapi ia juga sudah menyiapkan kondisi lapangan pertanian sesuai dengan prinsip-prinsip organic. Dimulai dari sumber air, pengolahan kompos, kebersihan kandang, jalur distribusi air, dan pengelolaan libah (sampah). Acep berharap sertifikasi organik dapat berjalan dengan lancar, sehingga Jowey Farm bisa mendapatkan sertifikat organik dari LSO.

Kelompok Tani Harjo
Proses Pendataan Anggota Petani ke ICS Kelompok Tani Harjo untuk Berkomitmen Mengikuti Pertanian Orgnik

Di komunitas lain yaitu Kelompok Tani Harjo – Gilangharjo Yogyakarta mereka mengakses penjaminan organik berbasis komunitas (PGS). PGS yang di inisiasi oleh AOI di Indoensia adalah PAMOR. PAMOR merupakan sistem penjaminan mutu organik partisipatif yang melibatkan produsen sendiri dan pihak lain (pedagang, konsumen, LSM, pemerintah) dalam penilaian dan pengakuan pemenuhan standar organik.

Pada Senin, 18 Maret 2019 kelompok tani harjo mendapatkan sertifikat penjaminan PAMOR dari Unit PAMOR TRUKAJAYA SALATIGA. Komoditi yang mendapat penjaminan PAMOR adalah jenis padi lokal (mentik wangi, IR, dan Mentik Susu) yang dikembangkan oleh 197 petani. Sebelum akses penjaminan PAMOR Kelompok Tani Harjo sudah menerapkan internal control system (ICS) sehingga mereka telah memiliki standar organik, catatan budidaya data petani (luasan lahan, komoditi yang dibudidayakan, juga estimasi panen).

Rencana Penelitian Perbenihan Padi di Tasikmalaya

Pada hari minggu (10/3) AOI berkunjung ke Tasikmalaya yang diwakilkan oleh Mas Lodzi bagian advokasi AOI, yang sebelumnya AOI telah menfasilitasi pertemuan koordinasi untuk perencanaan penelitian terhadap petani padi di wilayah Tasikmalaya tentang sistem perbenihan padi (9-10/3).
Penelitian ini ingin menganalisis sistem pengelolaan atau kelembagaan sosial atas varietas benih padi yang ada, khususnya dalam perspektif gender.
Penelitian dilakukan oleh seorang Mahasiswa S2 Univ. Passau, Jerman sebagai bagian kegiatan indorganic yang efektif dimulai tanggal 11 maret sampai dengan 24 mei 2019. Pertemuan koordinasi dihadiri oleh univ. Passau, AOI, dan Koperasi MSA.

Lalu faktor-faktor utama apa saja yang mempengaruhi sistem perbenihan di Tasikmalaya ?
Dalam hal ini AOI menyediakan asisten peneliti yang akan membantu translasi dalam proses interview dan pengumpulan data dengan dibackup oleh koperasi MSA yang merupakan organisasi di tingkat daerah Tasikmalaya,pembackupan dilakukan terkait akses ke lokasi-lokasi tujuan dan petani yang dilibatkan serta melakukan koordinasi dengan dinas pertanian setempat terkait kedinasan AOI mengirim surat pemberitahuan aktivitas penelitian tersebut kepada dinas pertanian Kab. Tasikmalaya. Riset perbenihan ini bertujuan untuk memotret impact dari ragam bentuk sistem perbenihan (baik informal maupun formal) atas keanekaragaman hayati.
Sebagaimana hilangnya keanekaragaman hayati seperti berkurangnya jumlah varietas benih (sebelumnya terdapat 26 varietas benih sebelum revolusi hijau dan hanya menjadi 9 varietas setelahnya), maka menjadi penting untuk melihat potensi dan kendala-kendala dari kebiasaan dalam manajemen perbenihan yang berbeda. Riset ini ingin mengetahui status quo dari sitem perbenihan di Tasikmalaya.

Apakah petani perempuan lebih banyak menggunakan varietas benih padi tradisional?
Berdasarkan hasil kajian dari tim riset Indorganic bidang ekonomi di Kabupaten Tasikmalaya kebanyakan benih diperjual belikan dalam sistem formal. Maka dalam hal ini penelitian diarahkan untuk melihat faktor – faktor informal dan pengaruhnya, dengan memberi penekanan terhadap varietas benih konvensional dan tradisional beserta faktor-faktor yang mempengaruhi keduanya.