Terus Tingkatkan Pengetahuan dan Pengalaman dalam Bertani Organik

Pertanian organik di Indonesia dalam perkembangannya  muncul seiring dengan merebaknya isu pembagunan pertanian berkelanjutan. Isu pertanian organik sudah menjadi perhatian masyarakat di seluruh dunia. Walaupun mendapat tekanan dari sistem pertanian modern melalui program pertanian konvensional, pertanian organik masih bisa bertahan sampai saat ini. Konsep pertanian berkelanjutan telah mendapat perhatian yang lebih besar sebagai dampak dari konsep industrialisasi pada proses pembagunan pertanian yang dimulai sejak tahun 1980.

Pertanian organik terus berkembang secara signifikan baik di tingkat dunia, tingkat nasional, maupun tingkat lokal yang tampak dengan semakin bertambahnya luas lahan penanaman dan juga perumbuhan pasar produk organik tersebut.Data tahun 2016 total luas lahan pertanian organik di Indonesia adalah 262.383,65 ha ( SPOI AOI 2016 ) . Kenaikan nilai penjualan produk organik ini dipicu oleh tingkat kesadaran konsumen tentang mutu produk di Indonesia, produk pangan organik banyak diminati konsumen.

Dalam pergerakannya petani organik mengalami isolasi dan bahkan sering berada dalam konflik dengan diwarnai beragam konflik baik internal maupun eksternal baik berupa konflik kepentingan maupun konflik struktural. Salah satunya adalah konflik internal dalam organisasi yang melakukan advokasi pertanian organik untuk bekerja sama dengan organisasi yang memiliki visi dan misi yang sama sehingga organisasi menjadi kurang efektif.

Selain itu juga adanya konflik kepentingan dalam organisasi-organisasi atau lembaga sertifikasi, dimana lembaga-lembaga tersebut menjadi penting dalam menentukan standar organik baik dalam proses budidaya maupun produk yang dihasilkannya. Standar itulah yang kemudian lebih menentukan pasar produk yang dihasilkan oleh petani.

Untuk menciptakan kelembagaan yang kuat dan berkelanjutan maka harus membuka ruang konflik antara tujuan dan nilai-nilai pertanian organik dengan tujuan dan nilai-nilai sosial dan ekonomi yang lebih luas. Sulit untuk mengatasi konflik antara pertanian organik dan konvensional dimana pertanian konvensional dimana sudah mendominasi pertanian di Indonesia selama bertahun tahun. \

KELEMBAGAAN KELOMPOK TANI

Mendirikan ataupun menjadi anggota kelompok tani tidak sulit. Kelompok tani bagi sebagian petani organik merupakan wadah untuk memperjuangkan pertanian organik melalui advocacy. Petani akan mendirikan organisasi sebagai wadah untuk berkumpul, membagi informasi tentang pertanian organik. Oragnisasi mereka biasa disebut dengan GAPOKTAN.

Pada variabel fakta, petani organik akan menggambarkan mengenai sikap terhadap informasi, komunikasi, pengambilan keputusan dan partisipasi dalam organisasi Gapoktan Pertanian organik sebanyak 90% selalu menjadi sumber nafkah utama, dan sering menjadi sumber pemasukan utama Gapoktan karena Gapoktan dapat mengelola penjualan padi organik hasil panen mereka, dan juga menjual padi organik ke Gapoktan merupakan hal yang utama. Masih sama halnya dengan hal sebelumnya, mereka medahulukan menjual padi mereka ke Gapoktan.

oleh karenanya pentingnya sebuah individu petani mulai harus tergabung dengan sebuah kelompok / organisasi tani yang dimana dapat menambah wawasan dan pelebaran pasar.

Pentingnya Penyadaran dan Pemberian Pendidikan tentang Pertanian Organik

Pertanian organik sudah cukup dikenal luas oleh masyarakat Indonesia seiring dengan munculnya tren hidup sehat. Banyak pelaku pertanian organik bermunculan seiring dengan pangsa pasar yang semakin terbuka. Tidak hanya karena bernilai ekonomis tinggi, pertanian organik penting untuk perbaikan ekosistem pertanian yang kian rusak oleh tingginya penggunaan input pertanian yang berbasis sintetis dan kimia dalam kurun waktu yang lama.

Perkembangan dan dinamika pertanian organik juga semakin kompleks, terutama jika dikaitkan dengan berbagai kebijakan yang baik secara langsung maupun tidak langsung mempengaruhi pertanian organik. Berbaagai bentuk perkembangan serta tantangan baru yang muncul tersebut juga sangat perlu diketahui oleh publik, terutama oleh para pelaku dan praktisi pertanian organik, selain juga masyarakat pada umumnya. Akses publik atas informasi tentang pertanian organik ini selanjutnya diharapkan bukan saja mampu semakin memperluas jangkauan penyebaran pertanian organis sebagai model hingga mampu memotivasi dan mendorong orang lain untuk semakin memiliki kesadaran yang sama serta beralih pada pertanian organis, tapi juga mampu memahami permasalahan-permasalahan mendasar yang dihadapi oleh pertanian organis ditengah masih kuatnya pengaruh kebijakan pertanian konvensional.

Gerakan kesadaran dan pendidikan publik menyangkut pertanian organis dapat dilakukan dengan aneka bentuk kegiatan yang relevan dan sesuai dengan tuntutan kebaruan zaman seperti mengoptimalkan penggunaan media daring, media sosial hingga menggelar berbagai forum diskusi, talkshow, kajian, seminar maupun melalui pembangunan opini denagn bekerjasama dengan kanal-kanal media yang tersedia. Melalui berbagai jalan dan kegiatan tersebut diharapkan kesadaran publik tentang pentingnya pertanian organis serta berbagai tantangan dan permasalahan yang dihadapinya dapat terus ditingkatkan sehingga merangsang keterlibatan yang lebih aktif.

Petani Dairi Membentuk Unit PAMOR

Pada Selasa hingga Rabu, tepatnya 24-25 Juli 2018 yang lalu, PETRASA bersama dengan petani organik dampingan Yayasan PETRASA dari berbagai desa di Kabupaten Dairi berkumpul di Kantor PETRASA untuk mengikuti pertemuan dan diskusi tentang Penjaminan Mutu Organik (PAMOR) yang difasilitasi oleh Aliansi Organis Indonesia (AOI).

Pertemuan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari berbagai kegiatan petani organik yang dilakukan oleh PETRASA pada waktu sebelumnya. Para petani yang telah dilatih untuk bertani organik sudah mampu menghasikan produk pertanian organik yang siap jual di masyarakat. Namun menjual produk organik itu ternyata tidak mudah. Saat dijual ke pasar tradisional, pembeli tidak percaya dengan keorganikannya sehingga harganya pun tetap sama dengan produk non-organik. Oleh karena itu, PETRASA sebagai lembaga pendamping para petani organik ini, membantu pemasarannya dengan membangun komunitas konsumen organik di Sidikalang, ibu kota Dairi. Para konsumen ini percaya “keorganikan” produk tersebut dengan PETRASA sebagai penjamin. Namun penjaminan oleh PETRASA hanya dapat berlaku di kabupaten Dairi, dimana PETRASA dikenal. Harapan PETRASA dan para petani, di masa depan produksi organik petani ini dapat di jual ke pasar yang lebih luas, sebut saja ke kota Medan, sebagai kota besar yang paling dekat dengan Sidikalang. Dalam rangka meningkatkan kepercayaan konsumen dan untuk dapat meluaskan pasar, hasil pertanian inipun perlu mendapat sertifikasi. Namun mahalnya biaya sertifikasi menjadi tantangan terbesar bagi para petani. Mayoritas para petani adalah petani kecil yang tidak memiliki dana untuk membayar biaya sertifikasi yang cukup besar.

Di sisi lain, prosedur sertifikasi yang panjang dari sistem penjaminan pihak ketiga memberatkan petani kecil. Prosedur yang panjang tentu memakan waktu yang lama. Apalagi letak lembaga sertifikasi pihak ketiga umumnya ada di ibu kota atau kota besar. Petani kecil kesulitan untuk mengaksesnya. Salah satu sistem sertifikasi yang dapat diakses oleh para petani kecil adalah penjaminan komunitas atau yang secara Internasional dikenal dengan nama “Participatory Guarantee System (PGS).

Sejatinya, di beberapa negara seperti Thailand dan Argentina, sistem PGS sudah dikenal dan bahkan diakui oleh pemerintah. Di Indonesia sendiri, sistem PGS dikenal dengan nama Penjaminan Mutu Organik (PAMOR) yang pada tahun 2008 diinisiasi oleh Aliansi Organis Indonesia (AOI) di Yogyakarta.

Penjaminan inilah yang menjadi agenda utama pertemuan di PETRASA pada bulan Juli 2018 tersebut. Diskusi yang dilaksanakan selama dua hari ini dibuka oleh Restu Aprianta Tarigan, perwakilan PAMOR Sumatera Utara. Dia menjelaskan penjaminan mutu produk organis penting untuk menjembatani kepercayaan antara petani dan konsumen.

“Ada tiga motto PAMOR yang penting untuk diingat. PAMOR itu murah, mudah dan terpercaya. Murah secara biaya, mudah secara proses, dan terpercaya karena sistem inspeksi dan pemeriksaan sistem budidaya ini dilakukan dengan baik dan terpercaya.” Terang pria yang akrab dipanggil Anta ini.             Suasana diskusi sangat hidup karena para petani dan staf PETRASA aktif bertanya. Peserta antusias membedah lebih dalam sejauh mana PAMOR dapat menjadi jawaban masalah kepercayaan konsumen selama ini. Diskusi juga interaktif karena para petani dilibatkan langsung memberikan ide dan saran untuk membuat standar internal pertanian organis yang disesuaikan kearifan lokal dan kondisi petani Dairi.

Asesment Ke Pulosari untuk Program Restorasi dan Pertanian Organik

Desa Pulosari terdiri dari 6 dusun dan memiliki 17 kelompok tani serta 1 Gapoktan. Namun Gapoktan yang diketuai oleh pak Odan Subandi ini kurang berfungsi dengan baik. Desa ini pernah mendapat bantuan program Bio Slurry dari Indonesia Power pada tahun 2014 karena hampir rata-rata penduduk memiliki ternak domba yang menghasilkan kotoran yang dapat dimanfaatkan sebagai bahan baku bio slurry. Banyaknya ternak di desa Pulosari sebenarnya terkait dengan kelompok peternak “ Bina Usaha“ yang pernah mendapatkan bantuan domba dari Indonesia Power sejumlah 50 ekor domba, yang terus dikembangkan oleh masyarakat setempat. Namun demikian program Bio Slurry tersebut belum mampu berkembang dan memberi manfaat luas. Instalasi percontohan Bio Slurry juga belum mampu berkembang dan direplikasi dan hanya berskala kecil. Bio gas yang juga dihasilkan oleh instalasi ini hanya bisa dimanfaatkan oleh 2 rumah tangga. Sisa atau bekas untuk Bio Slury menghasilkan 2 produk yaitu yaitu pupuk kompos cair dan pupuk komos padat, yang dimanfaatkan oleh anggota kelompok tani tersebut dan anggota kelompok lain. Bantuan program Bio Slury ini baru ditujukan untuk satu kelompok saja yaitu Klp. Tani Bina Mandiri dengan jumlah anggota 20 anggota.

Desa Pulosari juga memiliki kelompok UKM Ucing Gering yang memproduksi makanan olahan. Kelompok ini mempunyai anggota 20 orang, namun belum cukup aktif dalam pengelolaan kelompok usaha bersama.

Kelompok Tani Nagrang di desa Pulosari sebenarnya juga mempunya rumah kompos, namun sayangnya belum terkelola dengan baik untuk kepentingan kolektif petani. Petani masih cenderung berjalan sendiri-sendiri. Padahal jika dikelola dengan baik potensinya juga cukup besar karena jumlah domba yang ada di desa Pulosari kurang lebih berjumlah 10.000 ekor. Harga penjulan domba berkisar 1,5 juta  – 1,8 Jta.

Di desa Pulosari terdapat sebuah koperasi bernama AMANAH MADANI dengan program-program inti:

  1. Simpan pinjam
  2. Program Sosial 1 juta : 1 pohon
  3. Bank sampah (tahap persiapan)
  4. Persiapan lahan sampah
  5. Pengelolaan sampah

Produk pertanian rata-rata masyarakat Pulosari adalah sayur-mayur (hortikulura) dengan kepemilikan lahan minimal 1.000 meter2.

Sudah ada kelompok yang mengembangkan pertanian organik yakni Kelompok Tani Nangrang yang memiliki jumlah anggota 35 orang. Namun demikian tidak semua anggotanya mempraktikkan pertanian organik. Dari 35 petani anggota hanya beberapa petani yang mengimplentasikan pertanian organik. Untuk pasar meliputi Tangerang dan Bogor.

Untuk mendorong petani secara lebih massif melakukan pertanian organik, menurut ketua kelompok tani dibutuhkan beberapa pendekatan:

  1. Sosialisasi / penyadaran petani, yaitu melakukan pendampingan secara insten termasuk penguatan kelompok
  2. Permodalan
  3. Pelatihan – pelatihan tentang pertanian organik
  4. Pemasaran hasil produksi pertanian organik
  5. Sertifikasi organik.

PENGELOLAAN SAMPAH

Pengelolaan sampah di ketuai oleh Pak Didin, tetapi kegiatan diserahkan kepada komunitas anak muda di desa. Komunitas ini dibawah komando Karang Taruna desa Pulosari.

Yang dibutuhkan dalam pengelolaan sampah :

  1. Mesin pencacah ; saat ini kapasitas hanya 1 ton
  2. Pelatihan pengelolaan sampah
  3. Administrasi pengelolaan sampah

Untuk pengelolaan sampah baru proses awal, jadi belum berjalan secara kontinue.

RESTORASI

Restorasi berupa penanaman dan reboisasi hutan. Kegiatan ini melibatkan masyarakat di kampung Kiara Beres, Ketua P. Maman. Masyarakat diajak untuk mengolah hutan bekerjasama dengan Taman Nasional Halimun Salak.Wilayah Kiara Beres merupakan daerah yang berdekatan dengan Taman Nasional. ( Berbatas langsung dengan hutan )

  • Lahan digarap kelompok tani
  • Wilayah garapan petani ada di luar kawasan hutan maupun di dalam hutan ( nama petani terdata dan tercatat oleh TNHS )

KOPERASI AMANAH MADANI

Kegiatan dimulai tahun 2014 yaitu kegiatan 1juta = 1 pohon, artinya nasabah yang meminjam 1 juta maka diwajibkan menyumbang 1 pohon dengan diwujudkan Rp.2.000,-. Saat ini sudah melakukan reboisasi 10 hektar dengan perawatan minimal 2 tahun. Pohon yang ditanam merupakan pohon endemi asli Pulosari yang meliputi : Rakmalaya, Kuru, Saminten. Pohon buah adalah Harendong.

Ada 5 program koperasi AMANAH MADANI – PROGRAM SWADESI

  1. Pohon /  Restorasi
  2. Maintenance sampah keluarga
  3. Setiap anggota diwajibkan punya 2 buah tempat sampah

Kemampuan memilah sampah belum ada.

  • Marketing melibatkan 400 anggota dan 1500 calon anggota
  • Pertanian ramah lingkungan meliputi pengelolaan
  • Tanah
  • Air

Bekerjasama dengan kelompok tani dengan membuat rumah kompos. Untuk pertanian ramah lingkungan bekerjasama sama dengan SCI melalui Star Energy. Isinya adala isyu kampanye pemakaian pupuk kimia. Dimulai dari hulu dampai dengan hilir. Hanya pemasaran saja yang belum berjalan.

  • Air dan Sanitasi
  • Kampanye ( Lingkungan ) melalui sekolah mulai dari RA / TK dan SD

RUMAH KOMPOS

  1. Kebutuhan dasar
  2. Penguasaan materi organik
  3. Kemampuan publikasi
  4. Market produk

Kendala :

  1. Kapasitas mesin
  2. Musim hujan susah kering ( ada ide membuat oven manual )

KELOMPOK TANI

Kelompok tani Nangrang. Ketua pak Rukhiyat

Pada kelompok Nangrang secara prinsip mengoptimalkan potensi panen. Pemahaman organik masih terdistorsi wacana organik dinas pertanian yang cenderung reduktif. Masih menggunakan kimia dengan presentaisi 5 %. Sudah melakukan selama 4 tahun dengan standar pengurangan penggunaan kimia sesuai standart organik yaitu :

MUSIM KIMIA ASUPAN ALAMI
TAHUN I
I 100% 90%
II 90 % 80 %
III 80% 60%
TAHUN II
I 60 % 40%
II 40% 30%
III 30% 20%
TAHUN III
I 20% 15%
II 15% 10%
III 10% 5%

Sampa1 tahun ke 4 maka kima yang digunakan hanya 5 %.

Semua petani mengimplementasikan teori yang di dapat tetapi tidak kontinue, karena inginya instan dan tidak mau repot. Petani hortikultura Kelompok Nangrang terdiri dari : 14 petani hortikultura, dan 40 anggota petani sawah / pangan padi.

Permasalahan

  1. Tidak ada pertemuan rutin ( andaikata ada permasalahan hanya melalui sebatas ngobrol saja )
  2. Organik belum dihargai

Komuditas yang di tanam adalah Ketimun, Cabe. Luas lahan minimal 3.000 meter2.

Dalam perhitungan yang dipraktekkan oleh pak Rukhiyat, untuk non organik membutuhkan biaya 5 juta tetapi organik hanya 1.5 juta dengan komuditas ketimun. Rumah kompos dikelola oleh pak Rukhiyat dari tahun 2014.

Majalah Organis 47

Halo semuanya majalah organis edisi 47 sudah terbit

Pada kali ini majalah organis edisi 47 ini membahas tentang Primadona konsumen organik di Eropa, Pertanian sebagai fondasi ketahanan pangan, menatap asa dari petani di Sangihe, pemanfaaatan HHBK di kawasan hutan taman nasional ujung kulon dan masih banyak lagi

Tepat pada tanggal 16 Oktober kemarin kita telah memperingati hari pangan sedunia, dan sehari sebelumnya adalah peringantan perempuan pedesaan. Sebuah rangkaian yang sangat luar biasa karena pada saat bersamaan pemerintahan memperhatikan perempuan, pangan dan penghapusan kemiskinan.

Pada terbitan majalah organis 47 ini , tak terasa kita sudah hampir melewati tahun 2018, berbagai hal telah kita lakukan dan banyak pula yang telah kita capai, namun masih banyak lagi upaya yang harus dilakukan.

semoga dengan terbitnya majalah organis 47 ini, dapat memberikan kalian informasi tambahan seputar perkembangan pertanian organik di Indonesia (khususnya yang dilakukan oleh anggota-anggota AOI diberbagi daerah di Indonesia)

PAMOR : Bentuk Penjaminan Bersama yang Terpercaya

Produk organik selalu dikaitkan dengan sebuah penjaminan, bagaimana tidak banyaknya pertanian yang masih menggunakan kimia buatan membuat banyak komunitas pecinta organik ingin melindungi keaslian atau keorganikan produk yang mereka konsumsi.

PAMOR menggunakan sistem penjaminan PGS yang dimana setiap orang yang terlibat akan saling menjaga kualitas keaslian, dan setiap orang memiliki tanggung jawabnya sendiri.

PAMOR di SUMATRA UTARA

Saat ini PAMOR sudah terbentuk di banyak provisi, contohnya di Sepanjang pulau Jawa, Pulau Sumatra dan lainnya. PAMOR dibentuk untuk mewakili tiap daerah maka tidak tidak menuntut kemungkinan jika PAMOR terus berkembang dan semakin dipercaya oleh banyak konsumen, makan sertifikasi PAMOR (PGS) ini akan menjadi metode sertifikasi yang sangat baik, selain dari segi biaya maupun dari segi organisasinya.

Karena pembentukan PAMOR ini guna untuk saling mengingatkan, saling berhubungan , saling berkembang dan saling membantu untuk meluaskan pasar dan kepercayaan konsumen atas penjaminan.

Diskusi Kebijakan Pertanian Organik di Bina Desa

Selama hampir satu tahun belakangan ini, sebagian besar energi bangsa telah teralokasikan pada proses politik lima tahunan. Pemilu. Diskursus mengenai hal-hal lain sepertinya tidak mendapat ruang yang memadai dalam berbagai media.

Akan tetapi para penggiat organik senantiasa bergerak. Menata produksi, menggerakkan system penjaminan alternative, mengembangkan pasar dan mencermati kebijakan pertanian dan pangan. Seperti yang Aliansi Organis Indonesia lakukan bersama LIPI, Universitas Atmajaya dan Lembaga lainnya dalam mengadakan riset tentang makalah kebijakan pertanian organik di Indonesia.

Pada saat ini AOI mengadakan pertemuan diskusi bersama di kantor Bina Desa, dengan pelebaran sayap dengan membentuk sebuah koalisi nasional agar hasil riset bersama ini dapat dikembangkan lebih luas dan dapat dikaji bersama tetang point-point penting seperti kemana arah pertanian organik Indonesia.

Pembukaan pada diskusi kebijakan ini dilakukan oleh tim advokasi AOI yaitu mas lodzi yang selanjutnya di teruskan oleh pihak Bina Desa, sedangkan pembahasan isi dalam riset makalah kebijakan pertanian organik

Banyak hal yang dibahas pada makalah kebijakan pertanian organik ini, salah satu contohnya adanya pembahasan tetang program dari pemerintah “1000 desa organik” atau program pada rezim sebelumnya yaitu “Go Organic” .

Kesehatan pangan dan kedaulatan petani juga disinggung pada riset makalah kebijakan pertanian organic ini, mengingat pelaku pertanian di Indonesia di dominasi oleh lansia-lansia, dengan mengangkat tren pertanian organik diharapkan juga adanya keinginan generasi muda milenial untuk turut terjun sebagai petani tidak hanya sebagai trader dan penyedian akses pasar saja.

Bersama-mana dengan para pelaku pertanian organik, pada diskusi di Bina Desa ini, mereka sepakat untuk memperluas agar terbentuk menjadi sebuah koalisi Nasional.

Katalog Produk Organik 2019

Banyak sekali konsumen organik yang ingin mengetahui produk-produk organik apa yang banyak tersebar di wilayah mereka, karena pada umumnya produk organik yang mereka ketahui hanya seputar buah dan sayur saja.

Katalog produk organik ini di rilis oleh AOI berdasarkan dari data anggota-anggota yang telah mengiri produksi mereka , walaupun katalog produk ini belum dikatakan sebagai versi full, setidaknya banyak anggota AOI yang antusias mengirim data produk mereka, berikut dengan informasi seputar penjaminan yang telah dilakukan.

Harapannya dengan katalog produk organik ini ada, konsumen, trader ataupun anggota AOI yang ingin saling bekerja sama dalam mengsejahteraan dapat dengan dipermudah. Pasalnya sering kali trader yang menjual kekurangan ataupun memerlukan produk organik lain sebagai sondingan produk yang akan ditawarkan kepada calon konsumen.

Fungsi lain dari katalog ini juga sebagai database, produk apa saja yang telah melakukan penjaminan organik dan tersebar di daerah mana saja produk tersebut diprduksi.