- Desember 12, 2015
- Posted by: Divisi Media
- Categories: Artikel, Berita Umum
![](https://aoi.ngo/wp-content/uploads/2022/01/2-1110x550.jpg)
08 Agustus 2014, KUDUS, suaramerdeka.com– Meski tidak banyak petani di Kabupaten Kudus yang mengembangkan penanaman padi organik namun penanaman padi dengan metode system of rice intensification (SRI) berupaya tetap dipertahankan.
Kepala Dinas Pertanian, perikanan, dan Kehutanan Kudus, Budi Santoso mengatakan, persoalan mengapa petani enggan menanam padi organik dikarenakan lebih pada kebiasaan.
“Umumnya mereka ingin tanaman padi berbuah dengan cepat namun tanpa memperhitungkan efek yang ditimbulkan ketika mereka menggunakan bahan kimia sebagai pendukung untuk mengembangkan tanaman tersebut,” katanya.
Di samping itu petani masih meragukan akan hasil dari padi organik yang sebenarnya justru akan menghasilkan buah yang baik. “Ini merupakan kendala klasik, namun sejatinya hal tersebut bisa disiasati dengan melakukan tanam bersama gapoktan tentunya tidak mahal. Namun lagi – lagi hal itu juga belum banyak dilakukan petani,” ujarnya.
Meski demikian ada juga lahan pertanian padi yang berhasil mengembangkan padi organik, di antaranya adalah Kecamatan Kaliwungu luasnya 40 hektare, Undaan 280 hektare, Jati 160 hektare, Mejobo 180 hektare, Jekulo 300 hektare, Bae 20 hektare, dan Gebog 20 hektare. “Dipastikan tahun ini akan ada peningkatan, karena penanaman padi organik mulai digalakkan kembali,” katanya.
Budi juga menjelaskan bahwa keunggulan secara ekonomi bagi petani adalah tanaman hemat air, karena selama pertumbuhan dari mulai tanam sampai panen. Selanjutnya hemat biaya, hanya butuh benih lima kilogram per hektare. Kemudian hemat waktu, ditanam bibit muda 5 – 12 hari setelah semai, dan waktu panen akan lebih awal produksi meningkat.
( Ruli Aditio / CN26 / SMNetwork )
http://www.suaramerdeka.com/v1/index.php/read/news/2014/08/08/212288/Penanaman-Padi-Organik-Tetap-Dipertahankan