- Agustus 29, 2017
- Posted by: Divisi Media
- Categories: Artikel, Berita Umum
![](https://aoi.ngo/wp-content/uploads/2022/01/1-1110x550.jpg)
Desa Sriwangi dan Desa Tanjung, Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat merupakan 2 dari 5 desa binaan Konsorsium AOI pada Program Millenium Challenge Account Indonesia (MCA-I). Program yang dimulai bulan Agustus 2016 hingga Desember 2017 yang dijalankan oleh Konsorsium AOI dengan fokus utama “Pengembangan Hutan Desa melalui Pemanfaatan HHBK dan Jasa Ekosistem secara Berkelanjutan di Kabupaten Kapuas Hulu”. Salah satu kegiatan dalam program ini adalah fasilitasi pemasangan patok batas hutan desa di Desa Tanjung dan Desa Sriwangi.
- Desa Tanjung
Kegiatan pemasangan patok di Desa Tanjung, Kecamatan Mentebah, Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat dilaksanakan tanggal 9 – 20 Desember 2016 (12 hari). Peserta kegiatan sebanyak 8 orang laki-laki yang terdiri dari unsur pengurus Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD), pemerintah desa, dan masyarakat pengelola lahan. Realisasi pemasangan patok pada periode ini ada 58 patok. Tim I memasang patok 101 – patok 127 (27 patok) dan Tim II memasang patok 70 – patok 100 (31 patok). Total ada 114 patok dipasang.
Sisa patok yang belum terpasang 20 patok, dengan rincian sebagai berikut: 1) Ada 7 patok belum terpasang, lokasinya berbatasan dengan Desa Bahenap (patok 128 – patok 134), karena belum ada kesepakatan antar dua desa maka patok batas tersebut belum di pasang. 2) Ada 5 patok belum terpasang (patok 69, 135-188), karena ada rencana pemindahan batas hutan desa. 3) Ada 8 patok belum terpasang (Patok 1– patok 8), karena masuk dalam wilayah desa tetangga/Desa Kepala Gurung), sehingga dialihkan. Kondisi topografi berbukit, hanya 5% yang landai dan sebagian besarnya lainnya berbukit terjal
- Desa Sriwangi
Kegiatan pemasangan patok di Desa Sriwangi, Kecamatan Boyan Tanjung, Kabupaten Kapuas Hulu dilaksanakan pada tanggal 26-28 Desember 2016 (3 hari) di Desa Sri Wangi, Kecamatan Boyan Tanjung. Kegiatan ini merupakan kegiatan monitoring yang didukung oleh Pemerintah Desa Sri Wangi, sebagai tindaklanjut dari kegiatan penataan batas sebelumnya. Pelaksanaan patroli ini dikuti 8 orang (laki-laki) dengan melibatkan 1 orang personil dari unsur BHABINKAMTIBMAS (Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyaakat) dan 1 orang personil dari BABINSA (Bintara Pembina Desa) serta 6 orang personil dari pengurus LPHD dan pemerintah desa
Informasi kegiatan ini diperoleh Berdasarkan surat pemberitahuan dari Pemerintah Desa Sri Wangi Nomor 15/LPHD-BTH/16, perihal Monitoring Kawasan Hutan Desa, tanggal 23 Desember 2016. Patroli ini dilakukan atas biaya sendiri oleh pemerintahan desa dengan dukungan dana sebesar Rp 4.000.000,- untuk mendukung konsumsi dan logistik. (DYH)
#latepost