Pertanian organik di Indonesia dalam perkembangannya  muncul seiring dengan merebaknya isu pembagunan pertanian berkelanjutan. Isu pertanian organik sudah menjadi perhatian masyarakat di seluruh dunia. Walaupun mendapat tekanan dari sistem pertanian modern melalui program pertanian konvensional, pertanian organik masih bisa bertahan sampai saat ini. Konsep pertanian berkelanjutan telah mendapat perhatian yang lebih besar sebagai dampak dari konsep industrialisasi pada proses pembagunan pertanian yang dimulai sejak tahun 1980.

Pertanian organik terus berkembang secara signifikan baik di tingkat dunia, tingkat nasional, maupun tingkat lokal yang tampak dengan semakin bertambahnya luas lahan penanaman dan juga perumbuhan pasar produk organik tersebut.Data tahun 2016 total luas lahan pertanian organik di Indonesia adalah 262.383,65 ha ( SPOI AOI 2016 ) . Kenaikan nilai penjualan produk organik ini dipicu oleh tingkat kesadaran konsumen tentang mutu produk di Indonesia, produk pangan organik banyak diminati konsumen.

Dalam pergerakannya petani organik mengalami isolasi dan bahkan sering berada dalam konflik dengan diwarnai beragam konflik baik internal maupun eksternal baik berupa konflik kepentingan maupun konflik struktural. Salah satunya adalah konflik internal dalam organisasi yang melakukan advokasi pertanian organik untuk bekerja sama dengan organisasi yang memiliki visi dan misi yang sama sehingga organisasi menjadi kurang efektif.

Selain itu juga adanya konflik kepentingan dalam organisasi-organisasi atau lembaga sertifikasi, dimana lembaga-lembaga tersebut menjadi penting dalam menentukan standar organik baik dalam proses budidaya maupun produk yang dihasilkannya. Standar itulah yang kemudian lebih menentukan pasar produk yang dihasilkan oleh petani.

Untuk menciptakan kelembagaan yang kuat dan berkelanjutan maka harus membuka ruang konflik antara tujuan dan nilai-nilai pertanian organik dengan tujuan dan nilai-nilai sosial dan ekonomi yang lebih luas. Sulit untuk mengatasi konflik antara pertanian organik dan konvensional dimana pertanian konvensional dimana sudah mendominasi pertanian di Indonesia selama bertahun tahun. \

KELEMBAGAAN KELOMPOK TANI

Mendirikan ataupun menjadi anggota kelompok tani tidak sulit. Kelompok tani bagi sebagian petani organik merupakan wadah untuk memperjuangkan pertanian organik melalui advocacy. Petani akan mendirikan organisasi sebagai wadah untuk berkumpul, membagi informasi tentang pertanian organik. Oragnisasi mereka biasa disebut dengan GAPOKTAN.

Pada variabel fakta, petani organik akan menggambarkan mengenai sikap terhadap informasi, komunikasi, pengambilan keputusan dan partisipasi dalam organisasi Gapoktan Pertanian organik sebanyak 90% selalu menjadi sumber nafkah utama, dan sering menjadi sumber pemasukan utama Gapoktan karena Gapoktan dapat mengelola penjualan padi organik hasil panen mereka, dan juga menjual padi organik ke Gapoktan merupakan hal yang utama. Masih sama halnya dengan hal sebelumnya, mereka medahulukan menjual padi mereka ke Gapoktan.

oleh karenanya pentingnya sebuah individu petani mulai harus tergabung dengan sebuah kelompok / organisasi tani yang dimana dapat menambah wawasan dan pelebaran pasar.