- Juli 15, 2019
- Posted by: AOI
- Categories: Berita Umum, memajukan gerakan po dan trad fair
Aliansi Organis Indoneaia (AOI) menggelar diskusi terfokus kebijakan pertanian organik di Pontianak, Kalimantan Barat (11/7). Acara yang digagas bersama jaringan anggota AOI Kalbar tersebut merupakan bagian dari rangkaian seminar nasional yang sedianya akan diselenggarakan setelahnya di Jakarta. “Melalui FGD ini kami berharap kawan-kawan jaringan di Kalbar, khususnya para anggota memahami latar belakang, konteks dan materi advokasi kebijakan yang dilakukan oleh AOI”, kata Supia, pengurus Yayasan Dian Tama, Pontianak. “Dengan demikian anggota juga dapat terlibat secara aktif di dalamnya serya dapat memberikan berbagai masukan yang bermanfaat.”, lanjutnya.
Kegiatan yang digelar di Canopy Center Pontianak tersebut dihadiri sedikitnya puluhan peserta dari sejumlah lembaga dan petani organik Kalimantan Barat. Direktur Aliansi Organis Indonesia, Stevanus Wangsit, menegaskan tentang pentingnya mendorong upaya advokasi kebijakan ini secara bersama dengan anggota AOI di berbagai wilayah di Indonesia, bahkan yang bukan anggota AOI sekalipun. “Penerima manfaat langsung dari materi advokasi ini tentu para petani, khususnya petani organik. Bukan hanya AOI dan anggotanya. Ini karena yang terdampak oleh kebijakan nasional adalah semua pihak dalam jangkauan wilayah kebijakan tersebut diberlakukan. Karenanya sangat perlu acara diskusi semacam ini dilakukan untuk memastikan anggota juga dapat terlibat secara aktif di dalamnya”, tegasnya.
Hadir dalam kesempatan tersebut koordinator divisi advokasi, Loji. Dalam presentasi pengantarnya ia menjelaskan tentang sejarah riset yang dilakukan oleh AOI dan penyusunan policy paper yang melibatkan sejumlah pihak hingga upaya penting untuk mendiseminasikannya kepada jaringan masyarakat sipil lainnya. “Beberapa waktu lalu kita sudah bikin diskusi kebijalan ini dengan melibatkan sejumlah lembaga lain. Ini penting untuk menggalang dukungan karena hal tersebut juga akan membawa manfaat yang luas, yang juga beririsan dengan visi dan perjuangan kawan-kawan dari banyak lembaga lain, khisisnya organisasi tani”, paparnya. Sementara itu Pius Mulyono dari Lesman Boyolali yang sebelumnya terlibat dalam riset kebijakan tersebut mempresentasikan sejumlah kisi penting diantaranya tentang ketimpangan pasar organik, reduksi makna organik hingga ketimpangan akses dalam rantai organik. Paparan tersebut secara substansi merupakan hasil analisis atas temuan riset sebagaimana sudah disusun dalam policy paper yang diterbitkan Aliansi Organis Indonesia.
Pada kesempatan yang sama, Gunawan yang mewakili koalisi nasional, dalam paparannya menjelaskan tentang revolusi hijau dan paten hingga dikeluarkannya UU Sistem Budidaya Tanaman dan UU Perlindungan Varietas Tanaman. Dia juga menyinggung putusan Mahkamah Konstitusi atas judicial review UU SBT hingga Prioritas Prolegnas RUU Sistem Pertanian Berkelanjutan yang juga menjadi salah satu bagian dari materi rekomendasi policy paper. Dalam kaitan pemberdayaan dipaparkan pula tentang peluang pada UU Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, Reforma Agraria dan Perhutanan Sosial. “Pertanian organik bukan hanya tentang sertifikasi organik dalam rangka perdagangan internasional. Untuk itu perlu diperbanyak petani pemulia benih. Dan sesuai putusan MK, perseorangan petani kecil tidak dilarang atau tak perlu izin dalam mencari, mengembangkan dan mengedarkan benih di komunitasnya”, ungkapnya.
Diskusi Terfokus pra Seminar Nasional bertajuk Re-orientasi Kebijakan Organik tersebut meski digelar dengan peserta terbatas, namun tidak mengurangi semangat peserta untuk bertukar pikiran. Hal tersebut tampak dari sejumlah pertanyaan yang dilontarkan peserta selama diskusi berlangsung. Meski tak secara langsung menukik pada masalah-masalah produk kebijakan, sejumlah pertanyaan yang muncul secara jelas merupakan ekspresi terutama dari petani agar pertanian benar-benar dapat berkembang secara luas dan mendapatkan dukunhan penuh pemerintah dalam hal pemberdayaan dan perlindungan. Selain diselenggarakan secara regional di Kalimantan Barat, FGD Kebijakan ini juga rencananya akan digelar di Medan pada 18 Juli memdatang.