Hasil Rekomendasi dari Kualisi Benih dan Pangan

Selasa (3/9) AOI bersama dengan Kualisi benih menghadiri pertemuan di gedung KPK. Rekomendasi yang diusulkan hari ini (3/9) dipresentasikan bersama Litbang Pangan KPK kepada beberapa pimpinan KPK untuk mendapatkan dukungan sebelum kemudian disampaikan kepada pemerintah/ presiden. Pimpinan KPK(Laode Muhammad Syarif dan Ibu Basaria Panjaitan) menyambut baik kerjasama dan pelibatan KPK dalam upaya memperkuat pangan nasional dengan concern pada isu korupsi pada tatakelola pertanian dan pangan. Akan menyusul rilis bersama KPK untuk megnawal isu ini kedepan, serta menyikapi dengan cepat rencana pengesahan RUU sistem budidaya pertanian berkelanjutan. Adapun untuk rekomendasi yang dihasilkan oleh kualisi benih dan pangan diantaranya sebagai berikut :


Memastikan REGULASI di segenap lintas kementerian dan lembaga utk mendukung:

a. Dikembalikannya praktik produksi pangan bersumber pada keanekaragaman hayati Indonesia yang dikelola secara selaras alam.

b. Membangun perencanaan dan mewujudkan kedaulatan pangan dengan paradigma keselarasan alam, efisien sehingga menghasilkan pangan beragam, bergizi, berimbang, berkualitas dan aman yang dapat terjangkau oleh seluruh lapisan masyarakat.

c. Meminimalisir penggunaan bahan kimia pabrik yang tidak alami, termasuk penggunaan benih rekayasa genetika yang sangat diragukan keamanannya bagi lahan dan kesehatan.

d. Memaksimalkan kerjasama dan sinergitas antara lembaga pendidikan formal dengan sumber-sumber pengetahuan dan kebijaksanaan lokal, agar Indonesia dapat unggul menguasai pengetahuan kekayaan keragaman pangan berkualitas.

e. Memastikan terbentuknya perusahaan pangan hulu ke hilir yang kepemilikannya terutama di tangan produsennya (petani, nelayan, dll). Bukan dikuasai segelintir kartel pemilik modal besar, apalagi multinasional.

Panen Perdana “Demplot Pembelajaran Pertanian Organik”

Pada tanggal 26 Agustus saat sesi selainya pelatihan pertanian organik bagian II , AOI bersama ibu-ibu dari PKK dan KWT Pulosari melakukan panen perdananya (sayuran pakcoy). Adapun yang dipanen itu sebanyak 2 bedengan. Pada saat panen ibu-ibu kwt menentukan harga yaitu Rp.6000,- /Kg nya, yang kemudian di jual per ikatan (Rp.2000,-) Semua ibu-ibu yang hadir membeli pakcoy hasil panennya sendiri untuk merasakan hasil dari budidayanya

Dilanjut pada tanggal 1 September nya, ibu-ibu KWT dan PKK memanen bayam dan kangkung, sebanyak lebih dari ½ total bedengan yang ada, yang selanjutnya dijual langsung ke pasar dengan harga Rp.1500,- (/ikat).

Banyak ibu-ibu PKK dan KWT yang membeli karena ingin mencoba hasil panen dari sayuran yang dibudiayakan dengan cara organik.

Pelatihan Pertanian Organik Bagian II

Pada Hari ini (22/08/2019) Sutriyono (Mas Tri) dari Banyumas sedang memberikan wawasan tentang pertanian organik. Didampingi oleh AOI sesi pelatihan pertanian organik ini di adakan dari tanggal 21 – 26 Agustus mendatang.

Pada hari pertama (22/08/2019) Sebagai pembukaan awal, Mas Tri memperkenalkan tetang menjadi seorang petani organik, keuntungan apa saja yang didapat dari menjadi kesuburan tanah dan hal- hal apa saja yang sebenarnya dibutuhkan oleh tanaman.

Pada hari pertama para peserta yang menghadiri pembukaan sangat antusias, dihadiri kurang lebih 30 peserta (Gapoktan, Ibu-ibu PKK, dan Ibu-ibu KWT di Pulosari). Mereka sangat senang menerima tentang sharing pengetahuan apa saja yang dibutuhkan oleh tumbuhan.

Pada Hari kedua ini, materi yang diberikan meliputi pengolahan pupuk organik, Ekologi tanah, dan nutrisi tanaman. Para perserta terjun langsung dan mempraktikannya.

Tren Konsumsi dan Gaya Hidup Organik di Indonesia

Jakarta, 21 Agustus 2019 — Pertumbuhan pasar organik di Indonesia terus meningkat. Hal ini didorong peningkatan daya beli masyarakat dan alasan untuk hidup lebih sehat. Di seluruh dunia pertumbuhan organik selalu meningkat dari tahun ke tahun. Di Indonesia, pertumbuhan pasar organik sekitar 15-20%.

Dalam acara diskusi bertajuk “Tren Konsumsi dan Gaya Hidup Organik di Indonesia” yang digelar PT Arla Indofood dan Aliansi Organis Indonesia (AOI), di Jakarta (21/8/2019), DR. David Wahyudi, Guru Besar Food Science and Technology, Universitas Bakrie, Indonesia dan Managing Editor Asia Pacific Journal of Sustainable Agriculture, Food & Energy, menjelaskan bahwa sejarah gerakan organik di dunia sebenarnya sudah lama.

Diawali dari gerakan para petani di Eropa tahun 1960-an sebagai efek Green Revolution. Para petani merasa peduli dengan penggunaan pestisida dan penggunaan senyawa kimia yang berlebihan di lahan pertanian.  

Gerakan petani organik ini disebut generasi organik 1.0. Seiring dengan waktu, gerakan petani ini melahirkan kesepakatan bahkan menjadi organisasi besar. Dari sini kemudian lahir definisi atau pengertian organik dan regulasi-regulasi terkait organik.

Generasi ini kemudian berkembang menjadi generasi organik 2.0. Ciri dari generasi kedua organik ini adalah memperjuangan sertifikasi sebagai jaminan pihak ketiga.

“Sekarang kita berada di generasi organik 3.0 di mana konsumen menjadi lebih kritis. Organik bukan lagi kebutuhan petani saja, tetapi lebih ke konsumen. Dari motif awal farmer oriented menjadi consumer oriented. Generasi ini membuka lebar pasar organik,” jelasnya.

Gaya hidup organik juga mulai masuk ke Indonesia. Data menunjukkan produksi dan konsumsi produk makanan organik meningkat. Tidak hanya di tingkat generasi usia 50-an tetapi anak muda atau milenial.

Alasan konsumen memilih produk organik menurut riset adalah ingin hidup lebih sehat. Karena ada kelebihan produk organik dibandingkan produk non-organik, yaitu bebas pestisida dan bebas GMO.

Selain itu alasan yang mendorong konsumen beralih ke produk organik adalah isu lingkungan dan kesejahteraan hewan.

Jenis produk organik yang sudah banyak tersedia di Indonesia adalah beras, buah dan sayuran, ayam, telur, susu dan yogurt dan produk perkebunan (madu, kopi dan vanila).

Sementara menurut Prof. DR. Ir. Ali Khomsan, MS, Guru Besar Gizi Masyarakat dan Sumberdaya Keluarga, Universitas Institut Pertanian Bogor, penelitian terhadap susu organik dari sisi kandungan gizi, kandungan susu organik berbeda dengan susu konvensional (Palupi, 2012). Namun laporan lain mengklaim tidak ada perbedaan. Jadi belum ada kesimpulan.

“Ada studi yang mengatakan kadar omega-3 dan omega-6 pada susu organik lebih tinggi, yaitu pada susu yang dihasilkan dari sapi yang mengonsumsi rumput hijau (grass milk). Tetapi untuk gizi makronya (lemak, protein, karbohidrat) tidak ada perbedaan signifikan,” ujar Prof. Ali.

DR. dr. Fiastuti Witjaksono, Spesialis Gizi Klinis dari FKUI memberikan tanggapan. Meningkatnya kesadaran untuk hidup sehat di masyarakat, salah satunya pangan organik, harus dimanfaatkan dengan baik.

Selama ini konsumen makanan organik kebanyakan pada penderita kanker, atau anak berkebutuhan khusus. “Seharusnya makanan organik dikonsumsi untuk tindakan preventif. Makan makanan sehat adalah investasi agar terhindar dari berbagai penyakit kronis,” jelas dr. Fiastuti.

Salah satu negara yang menjadi acuan gaya hidup organik adalah Denmark. Erika T. Luquin, konsultan makanan dan peternakan dari kedutaan Denmark, membagikan pengalaman negaranya dalam memperluas gaya hidup organik.

Menurut Erika, dibutuhkan waktu 30 tahun dari awal membangun kesadaran tentang organik hingga saat ini di mana produk-produk organik sudah menjadi konsumsi sehari-hari masyarakat Denmark.

Denmark termasuk negara pertama yang membuat legislasi tentang produk organik. “Kuncinya adalah terus berinovasi. Melalui Organic Action Plan, kami mendukung riset, menyediakan program bagi peternak yang ingin mengubah peternakannya dari konvensional menjadi peternakan organik. Targetnya menggandakan area organik, dari tahun 2007 sampai 2020,” ujarnya.

Di Denmark semua produk organik sudah mendapatkan sertifikasi dari pemerintah dan didapatkan secara gratis.

Terkait sertifikasi produk organik, di Indonesia masih dilakukan oleh swasta. Menurut Apriyanto Dwi Nugroho, S.T.P., M. Sc, Kepala Bidang Keamanan Pangan Segar, Kementerian Pertanian Republik Indonesia, Kepala Bidang Keamanan Pangan Segar, Badan Ketahanan Pangan, Kementerian Pertanian RI, setidaknya ada sembilan lembaga sertifikasi organik di Indonesia saat ini.

“Beban biaya sertifikasi produk pangan organik ini masuk dalam biaya produksi, sehingga dianggap membebani produsen dan berdampak pada harga yang menjadi lebih mahal,” ujarnya.

Kementerian Pertanian sendiri sudah memiliki regulasi organik, antara lain SNI 6729-2016 tentang sistem pertanian organik, Permentan No 64 tahun 2013 tentang sistem pertanian organik dan Peraturan Kepala BPOM No 1 tahun 2017 tentang pengawasan pangan olahan organik.

Saat ini semua produk pertanian organik sudah menggunakan logo hijau dengan kode Lembaga Sertifikasi Organik. Sedangkan produk makanan olahan organic menjadi wewenang BPOM untuk ijin edar.

Yusra Egayanti, Kepala Sub Direktorat Standardisasi Pangan Olahan Tertentu, Badan Pengawas Obat dan Makanan RI, menjelaskan, “BPOM telah mengeluarkan peraturan kepala BPOM tahun 2017 terkait registrasi, peredaran dan pengawasan produk olahan organik di Indonesia. Produk olahan organik dimaksud harus sesuai dengan SNI Sistem Pertanian Organik. Pada prinsipnya, regulasi BPOM adalah untuk memfasilitasi produsen pangan olahan organik dan melindungi konsumen akan keaslian produk olahan organik. Oleh karena itu, BPOM juga melakukan pengawasan secara komprehensif baik sebelum dan sesudah pangan olahan organik beredar di pasar guna memastikan integritas, kualitas, keamanan dan informasi produk pangan olahan organik sesuai peraturan organik yang berlaku.”

Drh. Tjahjani Widiastuti, Kepala Sub Direktorat Pengolahan, Direktorat Pengolahan dan Pemasaran Hasil Peternakan, Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementerian Pertanian RI, menambahkan bahwa berbeda dengan produk pertanian dan perkebunan organik yang sudah memulai lebih dulu, bidang perternakan sedikit terlambat karena memang persoalannya lebih kompleks.

“India saja sudah menghasilkan produk organik yang sangat besar. Namun Indonesia memiliki peluang untuk masuk pasar organik dunia dengan sumber daya manusia dan sumber daya alam yang dimiliki,” jelasnya.  

“Usaha untuk mempercepat perkembangan pertanian organik bisa dilakukan dengan banyak cara. Misalnya menghilangkan semua tantangan seperti terbatasnya jumlah pemasok, menyamakan filosofi organik, menyamakan standar produk perternakan organik yang banyak bersifat self-claim organik, dan sebagainya,” ujarnya.

Ciptadi Sukono, Managing Director PT Arla Indofood, menjelaskan bahwa Arla Indofood membawa produk susu organik ke Indonesia untuk mengisi kekosongan dan memberi pilihan kepada konsumen.

“Permintaan produk organik terus meningkat, tetapi belum ada produsen yang memulai menyediakan produk susu organik untuk anak,” katanya.

Sebagai langkah awal, Arla Indofood sudah memulai kerjasama dengan koperasi peternak sapi perah di Malang untuk mengembangkan pertenakan organik pertama di Indonesia. Targetnya, di tahun 2020 bisa dihasilkan 500 anak sapi (pedhet) organik.

Kerjasama ini diharapkan akan berlanjut dalam jangka panjang mengingat semakin tingginya pasar organik di Indonesia.

Haji Kusnan, peternak sapi di Malang dan sudah mengunjungi langsung peternakan sapi organik di Denmark atas ajakan Arla, tertarik mengembangkan peternakan organik.

“Peternak perlu dimotivasi dan diberi arahan. Masalahnya adalah pemahaman antara organik di Indonesia dan Eropa. Khusus untuk susu, sapinya harus digembalakan liar. Tetapi di Indonesia tidak bisa. Sapi masih dikandangkan karena peternak kita punya keterbatasan lahan. Jadi mungkin ada kesepakatan bersama,” ungkap Kusnan.

Stevanus Wangsit, Direktur Aliansi Organis Indonesia (AOI), menyatakan “AOI menyambut baik kerjasama dengan Arla Indofood, AOI ingin berkolaborasi dengan semua pihak, untuk menghadirkan kesempurnaan organik di meja makan.

Jika selama ini sudah banyak dikenal beras organik, sudah banyak ditemui sayuran organik, maka kita berharap akan semakin banyak jenis produk pangan organik yang tersedia di meja makan, semakin sempurna makanan yang masuk dalam perut.”

Dari hasil diskusi kali ini, dicetuskan Gerakan Organik melalui deklarasi Hari Organik Nasional, setiap tanggal 22 September.

Pencarian dan Persemaian Bibit Tanaman Hutan untuk Restorasi

Pada kegiatan restorasi diawal bulan agustus itu dimulai dengan kegiatan menyotok. Proses penyotokan dilakukan terbagi dalam beberapa kelompok. Setiap kelompok terdiri dari para petani dan ibu-ibu pkk di desa pulosari.

Kegiatan selanjutnya setelah penyotokan selesai, pada minggu kedua kita mencari bibit bersama dengan kelompok tani yang dimulai dari kelompoknya pak Haji Mada yang melakukan pencarian bibit dihutan.

Untuk tanaman jenis huru pada awalnya kita mendapatkan 2700 bibit untuk kelompok pak haji Mada. Kemudian selanjutnya kita melakukan penyemaian semua bibit yang sudah diproleh. Penyemaian melibatkan ibu-ibu PKK, KWT dan Ibu-ibu di Kiara Beres.

Setelah penyemaian dilakukan, selanjutnya pencarian bibit dilakukan oleh kelompok Pak Maman yang menghasilkan 1650 bibit. Disaat yang sama juga kelompok dari pak Haji Mada masih mencari bibit dan menghasilkan 2000 tanaman hutan untuk restorasi. Samapi saat ini kegiatan untuk restorasi berfokus pada penyemaian dan perawatan tanaman hutan yang sudah kita dapatkan (disemai).

Penyemaian dan Perawatan Demplot Petanian Organik – Pulosari

Kegiatan dalam seminggu terakhir (10/08/2019 – 16/08/2019) AOI Melakukan persemaian rutin dengan jenis ladacos, pakcoy selain itu kegitan rutin selama seminggu adalah melakukan perawatan pada tanaman kangkung- bayam, kacangpanjang,

kemudian cabe dan tomat .Kita juga telah memulai menyemai tanaman yang akan ditanam untuk priode kedua , tanaman yang akan di tanam seperti timun lokal.

Kemudian kita sudah melakukan persiapan untuk pupuk dasar yang sudah kita olah. Selain itu kita sudah mempersiapkan pelatihan pemantapan pertanian organik, untuk teman-teman petani dan ibu-ibu yang terlibat dalam program pertanian pekarangan di pulosari.

Pelatihan ini rencananya akan dilaksanakan pada tanggal 21 – 26 Agustus 2019.

Pada kegiatan pelatihan kali ini materi utamanya adalah hal-hal yang terkait dengan agensi hayati dalam pertanian organik. Sebgaimana kita tau pertanian organik jaman sekarang sudah mulai mengarah ke hal hal yang menyangkut microorganisme lokal , yang artinya agensi hayati yang bersumber dari microorganisme lokal dan sumberdaya lokal yang semakin diminati. Begitupula dengan tujuan dari pelatihan priode kali ini, kami ingin petani-petani yang terlibat dalam program ini dapat memanfaatkan sumberdaya lokal, memanfaatkan apapun yang ada disekitar kebun mereka sehingga secara perlahan para petani pahan dan mengenal apa yang dibutuhkan oleh tanamannya.

Perlindungan dan Pemberdayaan Sistem Kedaulatan Benih Petani Masih Sangat Lemah

KOALISI KEDAULATAN BENIH PETANI

Kasus penangkapan 14 petani pemulia benih dikediri sejak tahun 2005 sampai 2010 dan yang terbaru adalah penangkapan Bapak Munirwan, Petani kecil pemulia benih padi sekaligus Kepala Desa (Gampoeng) Meunasah reyeuk, Kecamatan Nisam, Aceh Utara adalah contoh nyata lemahnya kebijakan dalam perlindungan dan pemberdayaan petani kecil pemulia benih. Meskipun petani selama ini khususnya petani kecil sangat berkontribusi terhadap penyediaan pangan dan penyedian peluang kerja bagi masyarakat di pedasaan, serta dalam menjaga dan pengumpulan plasma nutfah kita. Inovasi-inovasi yang dikembangkan oleh petani kecil dalam hal ini kegiatan pengumpulan plasma nutfah dan pemuliaan tanaman, baik melalui kelompok tani atau organisasi tani yang diinisiasi oleh petani seharusnya didukung, dilindungi dan diberdayakan.

Sebelum , hingga Indonesia Merdeka, Sistem/mode petanian kita khususnya petani pangan adalah bercorak budaya pertanian (agriculture) bukanlah agri-bisnis yang bertumpu pada industri pertanian. Sejak dulu sitem budidaya dan perbenihan melekat dalam budaya petani. Namun, sejak revolusi hijau, dilakukan lompatan yang sangat besar dimana pola budaya pertanian (Agriculture) digeser dengan pola agri-bisnis dan industri pertanian, sehingga memaksa sistem perbenihan petani semakin lama semakin hilang, diganti dengan sistem perbenihan formal yang berbasis korporasi dengan paket-paket teknologi yang tidak ramah liungkungan (bergantung pada herbisida dan pertisida), yang mana mereka menawarkan paket-paket teknologi yang mengatasnamakan pencapaian produktifitas, efisiensi guna memenuhi kebutuhan pangan, tetapi yang terjadi malah sebaliknya, biaya pertanian semakin mahal, ekosistem pertanian dan budaya pertanian kita semakin rusak.

Dampaknya adalah dengan rusaknya ekosistem lingkungan pertanian, petani semakin tergantung terhadap pestisida dan herbisida. Yang paling menghawatirkan adalah hancurnya sistem perbenihan petani. Saat ini sebagian besar tergantung terhadap benih-benih dari luar. Sementara itu, tujuan untuk mencapai swasembada pangan tidak tercapai dilain pihak ekosistem pertanian dan sistem perbenihan petani semakin hancur. Saat ini, tidak banyak petani yang melakukan pemulian dan menyimpan benih-benih mereka untuk mereka pergunakan dalam kegiatan pertanian mereka. Sistem pertanian yang tergatung terhadap input luar yang besar yang menyebabkan kegiatan pertanian berbiaya tinggi, sementara hasilnya juga belum memenuhi pemenuhan kebutuhan pangan yang dijanjikan.

Belanja petani terhadap benih sangat tinggi setiap tahunnya. Berdasarkan luas panen tanaman pangan yang ditanam oleh petani, misalnya total luas panen padi sawah dan ladang 15.494.512, total kebutuhan benih 464.835 ton/tahun total belanja petani terhadap benih padi 6.97 trilyun/th, sedangkan belanja benih jagung Rp 9.4 trilyun/th, kedele Rp 306.17 milyar/th, bawang merah Rp 13.29 trilyun/th, cabe rawit merah Rp 42.19 milyar/th. Saat ini petani hanya dimanfaatkan sebagai obyek dalam perdagangan benih tanpa mempunyai kedaulatan atas benih mereka.

Kami dari koalisi masyarakat Sipil “Koalisi Kedaulatan Benih Petani” yang terdiri dari, Aliansi Petani Indonesia (API), Serikat Petani Indonesia (SPI), Indonesia Human Right Committee For Social Justice (IHCS), Indonesia For Grobal Justice (IGJ), Yayasan BINA DESA, Konsorsium Pembaharuan Agraria (KPA), Kesatuan Nalayan Tradisional Indonesia (KNTI), Serikat Nelayan Indonesia (SNI), Yayasan Field Indonesia, Ikatan Petani Pengendali Hama Terpadu (IPPHTI), Koalisi Rakyat Untuk Kedaulatan Pangan (KRKP), Aliansi Organik Indonesia (AOI), pertama sangat menyayangkan terjadinya penangkapan petani kecil pak Munirwan selaku petani kecil, Kepala desa; kedua meminta pemerintah khususnya kementerian pertanian lebih mengedepankan perlindungan dan pemberdayaan petani terutama petani kecil. Koalisi juga meminta pemerintah menjamin dan melindungi pemenuhan hak-hak petani terkait dengan benih, yaitu hak petani untuk menyimpan, menggunakan, menukarkan, dan menjual benih/bahan hasil perbanyakan tanaman sendiri. Serta, Negara juga harus menjamin hak petani untuk berpartisipasi dalam pembuatan kebijakan di tingkat nasional.

Koalasi Kedualtan Benih Petani

Aliansi Petani Indonesia (API), Serikat Petani Indonesia (SPI), Indonesia Human right Committee For Social Justice (IHCS), Indonesia For Grobal Justice (IGJ), Yayasan BINA DESA, Konsorsium Pembaharuan Agraria (KPA), Kesatuan Nalayan Tradisional Indonesia (KNTI), Serikat Nelayan Indonesia (SNI), Yayasan Field Indonesia, Ikatan Petani Pengendali Hama Terpadu (IPPHTI), Koalisi Rakyat Untuk Kedaulatan Pangan (KRKP), Aliansi Organik Indonesia (AOI).

Ayo tanda tangan petisi:
http://chng.it/gPFryYV8vz

Source : Press Realise (Koalisi Masyarakat Sipil untuk Kedaulatan Benih Petani)

Pelatihan Value Chain yang di Inisiasi oleh Trukajaya

Pada hari kamis (18/7) Aliansi Organis Indonesia (AOI) melakukan kegiatan tentang apa itu Value Chain. Kegiatan ini di inisiasi oleh Trukajaya. Pada kegiatan ini AOI menjadi Narasumber untuk menyampaikan tentang apa itu Value Chain.

Menurut pemaparan Pak Wangsit (AOI) Value Chain / Rantai Nilai adalah sekumpulan aktifitas bisnis , kemudian tahapan serta penambahan nilai, baik Produk ataupun Jasa. Contoh untuk produk itu bisa saja ada perubahan nilainya dalam tampilan , bentuk ataupun manfaatnya.

Dalam pelatihan value chain saat ini semua peserta diajak untuk memetakan value chain (rantai nilainya) masing-masing. Rantai nilai yang kita petakan pada pelatihan kali ini ada pada dua komoditas. Komoditas pertama yaitu empon-empon (seperti jahe, kunyit, lengkuas dan lainnya) dan untuk yang kedua adalah penyusunan rantai nilai untuk komuditi beras. Peserta yang hadir pada pelatihan Value Chain ada dari daerah Boyolali, Sala tiga, Wonogiri dan Bantul.

Anggota AOI Sumatera Utara Ber”Tak-Tik-Bum” Dalam FGD Kebijakan Regional

Setelah sebelumnya menggelar diskusi kebijakan di Pontianak dengan melibatkan sejumlah lembaga anggota dan jaringan di wilayah Kalimantan Barat, Aliansi Organis Indonesia (AOI) kembali menyelenggarakan diskusi serupa di Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara (18/7). Acara yang dimotori sekretariat dan anggota AOI wilayah Sumatera Utara tersebut diikuti oleh sedikitnya 30 peserta dari berbagai lembaga diantaranya Bitra dan Petrasa.

Anggota Dewan Perwakilan Anggota (DPA) AOI Sumut, Lidya, dalam sambutannya menyampaikan pentingnya acara diskusi di daerah-daerah basis anggota AOI. “Ini adalah salah satu upaya sekretariat yang baik dan perlu didukung. Dengan demikian wacana dan gerakan advokasi AOI terkait pertanian organis juga secara langsung dapat dirasakan melalui pelibatan anggota-anggotanya di daerah”, paparnya.

Diskusi bertajuk “Reorientasi Kebijakan Pertanian Organik” itu berlangsung meriah. Bertempat di aula YAK Sibolangit, acara dibuka dengan roleplay yang melibatkan seluruh peserta yang hadir. Permainan bernama Tak Tik Bum yang difasilitasi oleh Anta Tarigan (Bitra) tersebut selain mampu mencairkan suasana dan melatih konsentrasi juga dapat menjadi alat untuk saling berkenalan satu sama lain.

Seusai roleplay acara segera disusul dengan inti paparan tentang hasil riset, kertas kebijakan, visi dan langkah kerja advokasi AOI yang disampaikan oleh Loji (Divisi advokasi AOI) , Wahyudi David (Tim riset), dan Gunawan (praktisi hukum dan kebijakan).

Dalam presentasi pengantarnya, Divisi Advokasi AOI menjelaskan tentang sejarah riset yang dilakukan oleh AOI hingga penyusunan policy paper yang melibatkan sejumlah pihak serta berbagai upaya penting untuk mendiseminasikan materi policy paper tersebut kepada jaringan masyarakat sipil lainnya. “Diskusi kebijakan semacam ini juga sudah dilakukan oleh AOI dengan melibatkan sejumlah lembaga lain beberapa waktu yang lalu. Hal ini penting untuk menggalang dukungan karena juga akan dapat membawa manfaat yang lebih luas dan beririsan dengan semangat serta perjuangan kawan-kawan dari banyak lembaga lain, khususnya organisasi petani”, paparnya.

Sementara itu Wahyudi David, anggota tim riset dari Universitas Bakrie Jakarta yang sebelumnya terlibat dalam riset kebijakan tersebut mempresentasikan sejumlah kisi penting diantaranya tentang ketimpangan pasar organik, reduksi makna organik hingga ketimpangan akses dalam rantai organik. Paparan tersebut secara substansi merupakan hasil analisis atas temuan riset sebagaimana sudah disusun dalam policy paper yang telah diterbitkan oleh Aliansi Organis Indonesia. Dokumen policy paper tersebut dapat diakses pada platform online library http://repository.bakrie.ac.id/2304/.

Pada kesempatan yang sama, Gunawan yang mewakili koalisi nasional, dalam paparannya menjelaskan tentang revolusi hijau dan paten hingga sejarah dikeluarkannya UU Sistem Budidaya Tanaman (SBT) dan UU Perlindungan Varietas Tanaman (PVT) . Dia juga menyinggung putusan Mahkamah Konstitusi sehubungan judicial review atas UU SBT hingga Prioritas Prolegnas RUU Sistem Pertanian Berkelanjutan yang juga menjadi salah satu bagian dari materi rekomendasi sebagaimana dalam policy paper. Dalam kaitan perlindungan dan pemberdayaan petani tersebut dipaparkan pula tentang peluang pada Undang-undang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani (UU Perlintan) , Reforma Agraria dan Perhutanan Sosial. “Pertanian organik bukan hanya tentang sertifikasi organik dalam rangka perdagangan global. Untuk itu perlu diperbanyak petani pemulia benih. Dan sesuai putusan MK, perseorangan petani kecil tidak dilarang atau tak perlu izin dalam mencari, mengembangkan dan mengedarkan benih di komunitasnya”, ungkapnya.

Forum diskusi siang itu makin tampak hidup pada saat sesi tanya jawab berlangsung. Sejumlah peserta mempertanyakan peran pemerintah yang dianggapnya tidak serius dalam mendukung kemajuan pertanian, khususnya pertanian organik. Seperti putusan MK tentang pengembangan benih oleh petani diyakini belum tersosialisasi oleh pemerintah sendiri di tingkat daerah. Selain itu dukungan pemerintah terhadap pertanian organik juga dianggap belum optimal. “Masih setengah hati terutama yang berhubungan dengan produsen. Pertanian organik sejauh ini masih dipahami sebagai produk, bukan proses. Karenanya para petani juga lagi-lagi tetap berada pada posisi pengguna akhir dan menjadi objek dari perdagangan input pertanian walaupun klaimnya sudah dikatakan sebagai input pertanian organik”, ungkap Ridwan dari Petrasa.

Kegiatan Diskusi Kebijakan dalam format FGD regional tersebut merupakan rangkaian dari agenda Seminar Nasional Pertanian Organik yang rencananya akan diselenggarakan pada bulan Agustus mendatang di Jakarta. Direktur Aliansi Organis Indonesia, Stevanus Wangsit, menegaskan tentang pentingnya mendorong upaya advokasi kebijakan bersama dengan anggota AOI di berbagai wilayah di Indonesia. “Bahkan untuk yang bukan anggota AOI sekalipun”, tegasnya. “Penerima manfaat langsung dari materi advokasi ini tentu para petani, khususnya petani organik. Bukan hanya AOI dan anggotanya. Ini karena yang terdampak oleh kebijakan nasional adalah semua pihak dalam jangkauan wilayah kebijakan tersebut diberlakukan. Karenanya sangat perlu acara diskusi semacam ini dilakukan untuk memastikan anggota juga dapat terlibat secara aktif di dalamnya”, lanjutnya lagi.

BIOFACH SEA 2019 – Hari ketiga

Pada hari ke 3 (13/07/2019) tidak seramai hari pertama dan kedua, kebanyakan pengunjung berasal dari pengunjung umum, terdapat beberapa potential buyer yang tertarik dengan produk Indonesia, akan di follow up oleh mitra AOI.

Meeting dengan Nuremberg Messe (Lidia, Elsje, Miske) :

Nuremberg Messe minta agar tiap exportir mengirimkan formulir peserta BIOFACH SEA (lengkap dengan data produk) lebih awal dari biasanya, agar mereka bisa input data produk di web mereka sebagai bagian dari promosi untuk memancing buyer dari Eropa.

Untuk BIOFACH Roadshow, Messe berharap acara ini bisa digabung dengan acara masing-masing asosiasi AOF karena mereka mengalami keterbatasan dana.

BIOFACH SEA 2020 akan diadakan pada tanggal 9 – 12 Juli 2020 di Impact, Bangkok – Thailand.

Pergantian Advisory Board AOF untuk AOI sudah diumumkan kepada Nuremberg Messe dan AOF, bahwa Lidia Naibaho digantikan oleh Elsje Mansula dan diback up oleh Miske M.T.

Hasil presentasi Ibu Lidia :

Presentasi berjalan dengan lancar, ada beberapa pertanyaan mengenai apa kredibilitas PGS dan CB, kemudian bagaimana cara AOI melakukan advokasi ke pemerintah agar PGS diakui.

Report Errol (OI) :

1.         Bui Duc Son, Visimex – Vietnam

•          Membahas potensi ekspor dan kebutuhan produk di Vietnam

•          Komoditi yg dibutuhkan : pepper, cinnamon

•          Follow up : infokan kebutuhan ke mitra AOI : PMA & SOS

2.         Amaury Janny, UFAB – Perancis

•          Mencari komoditi lokal Indonesia untuk pakan ternak di Perancis

•          Komoditi yg dibutuhkan : soybean, green bean, and spices

•          tindak lanjut akan dikirim melalui email untuk kebutuhan produk, quantity dan harga