Memperkuat Kesejahteraan Hewan dalam Pertanian Organik
Pelatihan ini bertujuan memperkuat pengetahuan dan praktik peserta mengenai kesejahteraan hewan dalam sistem pertanian organik. Kegiatan menghubungkan pengelolaan ternak dan tanaman, termasuk pemanfaatan limbah ternak sebagai input pertanian dan hasil samping pertanian sebagai pakan ternak. Setelah pelatihan, peserta mulai membagikan pengetahuan kepada kelompok tani dan menyesuaikan praktik pengelolaan ternak berdasarkan prinsip lima kebebasan hewan (Five Freedoms). Prinsip tersebut juga menjadi bagian dari usulan revisi standar pertanian organik Indonesia melalui AOI. Salah satu capaian penting datang dari KPSP Setia Kawan yang mengembangkan Unit Penjaminan Mutu Organik Berbasis Komunitas / Participatory Guarantee System (PGS) dengan standar internal yang telah mengintegrasikan prinsip kesejahteraan hewan. Inisiatif ini berpotensi menjadi model untuk penerapan prinsip kesejahteraan hewan secara lebih luas dalam pertanian organik.







































