Selama hampir satu tahun belakangan ini, sebagian besar energi bangsa telah teralokasikan pada proses politik lima tahunan. Pemilu. Diskursus mengenai hal-hal lain sepertinya tidak mendapat ruang yang memadai dalam berbagai media.

Akan tetapi para penggiat organik senantiasa bergerak. Menata produksi, menggerakkan system penjaminan alternative, mengembangkan pasar dan mencermati kebijakan pertanian dan pangan. Seperti yang Aliansi Organis Indonesia lakukan bersama LIPI, Universitas Atmajaya dan Lembaga lainnya dalam mengadakan riset tentang makalah kebijakan pertanian organik di Indonesia.

Pada saat ini AOI mengadakan pertemuan diskusi bersama di kantor Bina Desa, dengan pelebaran sayap dengan membentuk sebuah koalisi nasional agar hasil riset bersama ini dapat dikembangkan lebih luas dan dapat dikaji bersama tetang point-point penting seperti kemana arah pertanian organik Indonesia.

Pembukaan pada diskusi kebijakan ini dilakukan oleh tim advokasi AOI yaitu mas lodzi yang selanjutnya di teruskan oleh pihak Bina Desa, sedangkan pembahasan isi dalam riset makalah kebijakan pertanian organik

Banyak hal yang dibahas pada makalah kebijakan pertanian organik ini, salah satu contohnya adanya pembahasan tetang program dari pemerintah “1000 desa organik” atau program pada rezim sebelumnya yaitu “Go Organic” .

Kesehatan pangan dan kedaulatan petani juga disinggung pada riset makalah kebijakan pertanian organic ini, mengingat pelaku pertanian di Indonesia di dominasi oleh lansia-lansia, dengan mengangkat tren pertanian organik diharapkan juga adanya keinginan generasi muda milenial untuk turut terjun sebagai petani tidak hanya sebagai trader dan penyedian akses pasar saja.

Bersama-mana dengan para pelaku pertanian organik, pada diskusi di Bina Desa ini, mereka sepakat untuk memperluas agar terbentuk menjadi sebuah koalisi Nasional.