Selasa (3/9) AOI bersama dengan Kualisi benih menghadiri pertemuan di gedung KPK. Rekomendasi yang diusulkan hari ini (3/9) dipresentasikan bersama Litbang Pangan KPK kepada beberapa pimpinan KPK untuk mendapatkan dukungan sebelum kemudian disampaikan kepada pemerintah/ presiden. Pimpinan KPK(Laode Muhammad Syarif dan Ibu Basaria Panjaitan) menyambut baik kerjasama dan pelibatan KPK dalam upaya memperkuat pangan nasional dengan concern pada isu korupsi pada tatakelola pertanian dan pangan. Akan menyusul rilis bersama KPK untuk megnawal isu ini kedepan, serta menyikapi dengan cepat rencana pengesahan RUU sistem budidaya pertanian berkelanjutan. Adapun untuk rekomendasi yang dihasilkan oleh kualisi benih dan pangan diantaranya sebagai berikut :


Memastikan REGULASI di segenap lintas kementerian dan lembaga utk mendukung:

a. Dikembalikannya praktik produksi pangan bersumber pada keanekaragaman hayati Indonesia yang dikelola secara selaras alam.

b. Membangun perencanaan dan mewujudkan kedaulatan pangan dengan paradigma keselarasan alam, efisien sehingga menghasilkan pangan beragam, bergizi, berimbang, berkualitas dan aman yang dapat terjangkau oleh seluruh lapisan masyarakat.

c. Meminimalisir penggunaan bahan kimia pabrik yang tidak alami, termasuk penggunaan benih rekayasa genetika yang sangat diragukan keamanannya bagi lahan dan kesehatan.

d. Memaksimalkan kerjasama dan sinergitas antara lembaga pendidikan formal dengan sumber-sumber pengetahuan dan kebijaksanaan lokal, agar Indonesia dapat unggul menguasai pengetahuan kekayaan keragaman pangan berkualitas.

e. Memastikan terbentuknya perusahaan pangan hulu ke hilir yang kepemilikannya terutama di tangan produsennya (petani, nelayan, dll). Bukan dikuasai segelintir kartel pemilik modal besar, apalagi multinasional.