Potensi sumber daya alam yang kaya di bumi Kapuas Hulu telah dimanfaatkan oleh masyarakat setempat sebagai pendukung ketersediaan pangan. Beragam bahan baku tersebut diolah menjadi sebuah kuliner tradisional yang khas dan dapat dinikmati banyak orang sebagai wisata kuliner. Hutan yang menyediakan sumber bahan makanan bagi masyarakat di sekitar hutan yang secara turun temurun telah dikelola secara bijaksana adalah upaya masyarakat dengan kearifan tradisi untuk menjaga keanekaragaman hayati yang tersedia di alam secara berkelanjutan yang juga mendukung upaya pengembangan desa hijau.

Pagelaran budaya dalam menjaga kearifan lokal dengan menampilkan keberagaman dan identitas lokal berlangsung di perbatasan Indonesia dan Malaysia tepatnya di Desa Lanjak, Kecamatan Batang Lupar, Kabupaten Kapuas Hulu yang berlangsung meriah tanggal 9-12 Desember 2016. Peserta yang dilibatkan dari desa binaan Konsorsium Aliansi Organis Indonesia terdiri dari wakil-wakil masyarakat Desa Nanga Yen, Desa Sri Wangi, Desa Nanga Sangan, dan Desa Nanga Jemah.
Ketua Panitia Festival Makanan Tradisional dan Pengembangan Desa Hijau 2016, Indra Prasetyo mengatakan kegiatan ini sudah selaras dengan upaya pemberdayaan ekonomi masyarakat berbasis kearifan tradisional. Sedangkan program pemerintah pusat juga sudah menjadikan Kapuas Hulu sebagai Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN).
Festival ini merupakan kolaborasi antara lembaga pemerintah (BAPPEDA Kapuas Hulu, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kapuas Hulu, Dinas Perkebunan dan Kehutanan Kapuas Hulu, Balai Besar Taman Nasional Betung Kerihun Danau Sentarum, Kecamatan Batang Lupar, Lembaga Desa) dan lembaga non-pemerintah (Konsorsium Aliansi Organis Indonesia ((Aliansi Organis Indonesia, PRCF-Indonesia, Rumpun Bambu Nusantara, Yayasan Lentera Hijau, Koperasi Serba Usaha Unyap Bina Usaha, dan Koperasi Serba Usaha Sidi Easi)), Yayasan Riak Bumi, Yayasan Dian Tama, Perkumpulan Kaban, Lanting Borneo, Serakop Iban Perbatasan (SIPAT), Forina, , dan WWF-Indonesia).
Hasil dari kegiatan ini adalah: (1) Terpromosikannya produk-produk hasil inovasi desa dampingan atau penerima manfaat program kepada publik, (2) Terbangunnya jaringan dan ruang komunikasi sosial dengan para pihak lainnya untuk pengembangan dan pemasaran produk-produk dari desa dampingan, (3) Meningkatnya kesadaran dan motivasi masyarakat penerima manfaat program karena karyanya mendapat penghargaan oleh publik (DYH).
 
#latepost