- September 21, 2016
- Posted by: Divisi Media
- Category: Tentang Kami

Keprihatinan terhadap kondisi lingkungan yang kian rusak, khususnya pertanian akibat praktik–praktik sarat kimiawi, pembangunan pertanian yang kurang mampu memerdekakan dan mensejahterakan petani dan praktik perdagangan yang tidak adil membuat berbagai kalangan masyarakat Indonesia tergerak untuk memperbaikinya. Dari berbagai pergumulan ide, pengalaman lapangan dan kerja-kerja jaringan regional dan global, disepakati untuk membuat inisiatif penguatan bagi gerakan pertanian organis dan perdagangan adil (fair trade).
Pertanian organik diyakini mampu mengatasi persoalan marjinalisasi lingkungan dan mendorong kedaulatan petani. Sementara, praktik perdagangan yang adil diyakini mampu menjadi jembatan bagi praktik tata niaga yang mensejahterakan petani dan pelaku lainnya. Karenanya, untuk mewadahi upaya tersebut, didirikanlah Aliansi Organis Indonesia.
Aliansi Organis Indonesia (AOI) adalah organisasi masyarakat sipil yang berbadan hukum perkumpulan, bersifat nir-laba dan independen. Didirikan tahun 2002, saat ini anggota AOI berjumlah 99 ; terdiri dari 67 lembaga dan 32 individu, tersebar di 20 provinsi di Indonesia.