*KOTA MANNA*  Menanggapi komplain para petani terkait ada paksaan membeli
pupuk organik saat beli pupuk urea, dibantah keras Kepala Dinas Pertanian
(Dispertan) Kabupaten Bengkulu Selatan (BS), Ir. Wika Gatot Subroto.
“Petani tidak ada paksaan dalam membeli pupuk apa pun. Sejauh ini, kitabelum menerima laporan terkait masalah tersebut dari petani. Memang dari pemerintah sarankan kepada para petani untuk menggunakan pupuk organik,”  jelas Wika kepada *RB*, kemarin (5/1).
Meski imbauan telah dilakukan kepada para petani untuk menggunakan pupuk organik, tapi para petani berhak untuk memilih menggunakan pupuk dalam pertaniannya. “Kalau mau menggunakan organik, ya silahkan. Kalau tidak mau, juga tidak ada paksaan,” tambahnya.
Disisi lain, terkait minimnya sosialisasi penggunakan pupuk organik oleh pemerintah seperti yang dikeluhkan para petani, Wika menyebut sosialisasi sudah dilakukan pemerintah sejak jauh hari lewat penyuluh pertanian yang ada di wilayah masing-masing.
“Sudah kita lakukan sosialisasi melalui penyuluh. Kita harapkan dengan sosialisasi itu para petani sudah bisa mengetahui manfaatnya. Tapi kalau kita lakukan sosialisasi terus menerus, cost yang dikeluarkan pemerintah akan bertambah,” imbuh Wika.
Sementara itu Didi (42) salah satu pemilik kios pupuk Desa Kayu Kunyit Kecamatan Manna mengaku bahwa dia dipaksa oleh distributor untuk membeli pupuk organik apabila ingin mengambil pupuk Urea, TSP atau KCL. Karena itu dia juga meminta kepada para petani untuk membeli pupuk organik dalam
setiap pembelian pupuk kimia.
“Kalau tidak seperti itu, kami rugi. Kami juga dipaksa oleh distributor untuk membeli pupuk organik. Kalau tidak, maka pembelian kami tidak akan dilayani oleh distributor,” terang Didi.
Terkait sosialisasi, Didi mengatakan belum ada sosialisasi yang dilakukan oleh pemerintah tentang penggunaan dan manfaat dari pupuk organik kepada petani. “Setahu kami, yang melakukan sosialisasi hanya produsen pupuk PT Petrokimia terkait manfaat dan kegunaan pupuk organik,” katanya.*(sly)*
_____________________________________________________________
sumber:http://harianrakyatbengkulu.com/ver3/2015/01/06/petani-tak-dipaksa-beli-pupuk-organik/