SIARAN PERS

Aliansi Organis Indonesia (AOI)

 

Bogor, 11 September 2015; Dengan adanya SNI Multikualitas Beras Organik diharapkan bisa meningkatkan kualitas produksi beras organik Indonesia. Yang selanjutnya pendapatan petani juga diharapkan meningkat dengan  harga hasil panen yang bagus. Selain itu juga bisa meningkatkan kualitas produk beras organik di pasaran yang bermanfaat untuk konsumen, meningkatkan pendapatan penggiling,  meningkatkan keuntungan pedagang gabah/beras dan menekan impor beras premium/organik.
“Pencetusan ide SNI multikualitas untuk beras organik ini tentunya tak terlepas  dari kondisi petani dan bahan makanan pokok masyarakat Indonesia ini. Adanya perubahan pola konsumsi beras, pentingnya beras sebagai bahan pangan pokok, tantangan impor dan potensi beras organik Indonesia maka diperlukan penerapan sistem standar nasional Indonesia (SNI) beras yang baru agar bisa membedakan antara beras kualitas umum dan kualitas khusus yang organik,”  ungkap Rasdi Wangsa, Direktur Aliansi Organis Indonesia (AOI).
SNI multikualitas beras organik juga sangat penting dalam menghadapi  Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) yang secara khusus bertujuan mencapai pasar ekonomi tunggal kompetitif, yang memiliki pergerakan barang, jasa, investasi, tenaga kerja terampil, dan modal secara bebas. MEA 2015 merupakan momen penting bagi Indonesia, karena berpeluang memperluas pasar bagi produk-produk industri nasional. Namun di sisi lain, pemberlakuan MEA 2015 juga akan menjadi tantangan, mengingat penduduk Indonesia yang sangat besar, tentunya akan menjadi tujuan pasar bagi produk-produk Negara ASEAN lainnya. Hal ini tentunya menjadi tantangan petani untuk bisa berkompetisi dengan produk-produk dari luar negeri.
Beras, sumber pangan pokok
Sebagai kebutuhan dasar dan hak asasi manusia, pangan sangat penting bagi masyarakat. Akses terhadap pangan harus dihargai, dilindungi dan dipenuhi. Pangan harus cukup jumlah dan mutunya, aman, bergizi, beragam, merata dan terjangkau oleh daya beli masyarakat.
“Hingga saat ini, beras merupakan pangan terpenting di Indonesia. Harga beras memberi kontribusi pada ketahanan pangan, kemiskinan, stabilitas makro ekonomi dan pertumbuhan ekonomi. Juga sangat penting secara politis. Konsumen dan petani skala kecil harus dilindungi. Untuk itu Aliansi Organis Indonesia (AOI) mengupayakan adanya pedoman dalam produksi beras yang multikualitas, yaitu SNI Multikualitas Beras Organik,”  lanjut Rasdi Wangsa.
Produksi beras nasional dalam 20 tahun terakhir mengalami peningkatan meskipun rata-rata di bawah 3%. Pada 2012 produksi beras nasional mencapai 39,1 juta ton dengan konsumsi sekitar 33,4 juta ton sehingga ada surplus sekitar 5,6 juta ton. Hambatan produksi beras diantaranya beras diproduksi sebagian besar oleh petani skala kecil. Jumlah rumah tangga petani padi mencapai 15 juta, dimana 75,98% memiliki kurang dari 0,5% ha sawah. Rata-rata kepemilikan lahan sawah hanya 0,3 ha. Sumber daya (lahan, air, SDM, pupuk, pestisida) semakin terbatas dan semakin mahal. Perlu terobosan teknologi untuk meningkatkan produktivitas beras.
Susut pasca panen relatif besar karena penggunaan teknologi pasca panen yang kurang memadai. Produksi sangat dipengaruhi iklim. Pemanasan global menyebabkan lebih sering el nino. Dibutuhkan model yang lebih baik untuk memprediksi dampak iklim terhadap produksi beras. Upaya-upaya untuk meningkatkan produksi beras adalah peningkatan produktivitas lahan, SDM dan air, perbaikan teknologi pasca panen dengan dukungan kebijakan pemerintah dan para pihak seperti pedoman produksi beras.
Sementara itu pola konsumsi beras masyarakat Indonesia saat ini telah berubah. Kini masyarakat Indonesia mulai memilih mengonsumsi beras dengan kualitas premium dibanding medium. Konsumsi beras premium di Indonesia sudah mendekati 30%-40%, beras medium sekitar 60%-70%. Hal ini meningkat dibanding dulu hanya beras medium saja. Ini karena ada peningkatan daya beli dan pendapatan masyarakat.
Sepanjang periode Januari-Juni (semester I-2015), Indonesia mencatat melakukan impor beras khusus (kualitas premium) dengan volume 194.495.467 kg, dengan nilai US$ 84,943 juta, atau sekitar Rp 1,1 triliun. Namun Indonesia juga mengekspor beras. Pada periode semester I-2015 ekspor beras organik beras ketan, dan beras untuk bibit yang dilakukan Indonesia sebanyak 200,755 ton dengan nilai US$ 258.270, menurun dibandingkan dengan semester I-2014 yang besarnya 247,015 ton dengan nilai US$ 433.929 ribu.
Indonesia memiliki potensi untuk mengembangkan aneka produk organik lebih baik ke depan. Terlebih lagi dengan adanya  Nawacita untuk program pangan melalui pencanangan pengembangan 1000 Desa Organik.
______________________________________________________________
Kontak media:
Ani Purwati (081932898698/ani@organicindonesia.org)
Sri Nuryati (08128164009/sri@organicindonesia.org)