Produk-produk organik memiliki standar dan aturan tertentu dalam pengolahan dan pengelolaannya. Standar dan aturan ini terangkum dalam prinsip Good Handling Practices dan Good Manufacturing Practices yang bertujuan untuk memastikan produk organik tersebut diproses, dikemas, dan diedarkan dengan aman. Masing-masing komoditas produk seperti produk organik segar dan olahan memiliki standar dan ketentuan tertentu sesuai dengan perlakuan yang dibutuhkan.
Warung Hijau Trukajaya merupakan produsen, sekaligus bagian dari Yayasan Trukajaya, yang fokus dalam mengembangkan dan memasarkan beragam jenis beras organik. Beras organik ini dibudidayakan secara kelompok oleh para petani di daerah Jawa Tengah. Warung Hijau Trukajaya telah memasarkan ragam beras organik di pasar lokal hingga nasional.
Sebagai bentuk dukungan untuk pengembangan produksi beras organik, Aliansi Organis Indonesia memberikan peralatan berupa 1 Unit AC Gudang dan 5 Pallet Plastik. Peralatan ini secara khusus untuk mendukung manajamen gudang beras Warung Trukajaya yang menampung beragam beras organik dari petani.
Dalam manajemen pascapanen tepatnya pada tahap gudang, beras organik harus disimpan di tempat yang kering pada suhu ruang untuk menjaga kualitas beras tetap baik. Beras juga harus berada pada kadar air yang tepat yakni 14 derajat celcius agar nilai gizi nya tetap baik. Untuk itu diperlukan peralatan khusus yang wajib ada untuk memastikan beras tersimpan dengan baik.
Dukungan peralatan pascapanen tersebut diserahkan oleh Direktur AOI, Pius Mulyono dan diterima oleh Direktur Yayasan Trukajaya bersama Tim Pemasaran Warung Hijau Trukajaya di kantor Warung Hijau di Salatiga.
Dengan dukungan ini, AOI berharap Warung Hijau Trukajaya dan Yayasan Trukajaya dapat semakin meningkatkan manajamen pascapanen beras organik. Secara simultan, dukungan ini juga dapat meningkatkan kualitas beras organik yang diproduksi oleh petani di Jawa Tengah untuk dipasarkan ke lebih banyak konsumen.
Membangun komitmen petani dalam melakukan pertanian organik sesuai dengan standar PAMOR Indonesia dilakukan dengan beberapa tahap. Salah satunya adalah dengan memastikan Unit PAMOR memiliki Standar dan Struktur Internal Control System (ICS) yang akan menjalankan fungsinya dalam proses inspeksi. Selama tiga hari, tepatnya pada 16-18 Desember 2022, AOI memberikan pelatihan Internal Control System (ICS) kepada petani dan pengurus Unit PAMOR Jamtani di Pangandaran.
Salah satu materi kunci dalam pertemuan ini antara lain adalah mendiskusikan ketidaksesuaian dan sanksi yang menjadi acuan ICS untuk mengantisipasi dan memecahkan situasi tidak ideal yang mungkin terjadi selama proses inspeksi. Kelompok ICS perlu membuat kesepakatan apabila ditemukan dari produksi petani dengan membuat tindakan pencegahan maupun hukuman bagi yang melanggar. Para peserta aktif menyampaikan pendapat mereka terutama para petani yang memiliki pengalaman langsung di lapangan.
Hasil diskusi ini menjadi dasar mereka untuk memetakan risiko-risiko yang harus didokumentasikan dalam dokumen analisa risiko masing-masing kelompk ICS. Para peserta dibagi ke dalam tiga kelompok untuk membahas hal tersebut sesuai dengan komoditas yang mereka produksi, yakni kelompok padi, sayuran dan produk olahan. Setiap kelompok kemudian menyusun analisa risiko masing-masing kelompok dengan berlandaskan standar yang ada beserta pengalaman mereka. Tindakan perbaikan, sanksi dan solusi yang diberikan kemudian akan dilanjut diskusinya dalam kelompok masing-masing.
PAMOR Indonesia digunakan sebagai penjaminan yang akan menjadi jembatan kepercayaan antara produsen dan konsumen terkait produk organik yang dihasilkan oleh dampingan dan jaringan JAMTANI Pangandaran.
JAKARTA, 13 Desember, 2022 – Krisis pangan menjadi momok di seluruh dunia seiring dengan meningkatnya populasi penduduk, terbatasnya lahan dan sumber daya alam, dan krisis iklim yang terjadi diseluruh dunia. Krisis pangan bukan hanya tentang ketersediaan pangan tapi juga tentang kualitas pangan. Pertanian organik memiliki peran dan kontribusi dalam menyediakan pangan yang berkualitas dan memastikan sistem pangan berkelanjutan. Pertanian organik setidaknya memiliki empat prinsip utama yang selaras dengan prinsip pembangunan berkelanjutan antara lain prinsip kesehatan, prinsip ekologi, prinsip keadilan, dan prinsip perlindungan.
“Pangan organik bukan hanya lifestyle segelintir orang, tapi jadi kesadaran bersama untuk pangan dan planet yang berkelanjutan,” terang Emilia Setyowati, Presiden Aliansi Organis Indonesia dalam pembukaan acara Diskusi Publik Pertanian Organik Solusi Pangan Berkelanjutan.
Diskusi Publik dengan topik Pertanian Organik Solusi Pangan Berkelanjutan yang diselenggarakan oleh Aliansi Organis Indonesia bertujuan untuk menghimpun beragam perspektif dan menghasilkan narasi yang lebih lengkap tentang upaya pembangunan pangan berkelanjutan. Dalam diskusi ini, hadir lima narasumber dari latar belakang beragam antara lain Noor Avianto, S.P, M.Agr selaku Koordinator Pangan dan Pertanian Direktorat Pangan dan Pertanian BAPPENAS, Diah Ariyani, Koordinator Perumusan Standar Keamanan dan Mutu Pangan BAPANAS, Dr. Adi Setiyanto, M.Si selaku Analis Kebijakan Muda Kementerian Pertanian, Ir. Bibong Widyarti sebagai Petani dan Peneliti Pertanian Organik, dan Pius Mulyono Direktur Aliansi Organis Indonesia.
Dalam diskusi ini, Noor Avianto, S.P, M.Agr selaku Koordinator Pangan dan Pertanian Direktorat Pangan dan Pertanian BAPPENAS menyatakan ada setidaknya dua aspek penting yang dibangun dalam roadmap pertanian organik dalam rencana pembangunan ketahanan pangan Indonesia yang holistik, antara lain aspek harga untuk petani dan juga aspek pemasaran dari masyarakat. Lebih jauh, Noor menegaskan, “Pertanian organik juga menjadi bagian dari regenerative food system dan mendorong tumbuhnya ekonomi sirkular.”
Di sisi lain, Badan Pangan Nasional (BAPANAS) menegaskan peran pertanian organik sebagai solusi pangan antara lain integrated production yang mengarah kepada kemandirian pangan untuk smallholder farmer, meningkatkan pendapatan dan akses terhadap pangan yang beragam, dan partisipasi dalam perlindungan sumber daya alam dan lingkungan untuk memastikan produksi pangan yang berkelanjutan.
Menyadari peran ini, Diah Ariyani, Koordinator Perumusan Standar Keamanan dan Mutu Pangan BAPANAS dalam presentasinya juga menekankan arah kebijakan pengembangan pangan organik ke depannya dengan mendorong revisi Regulasi Sistem Pertanian Organik dan Revisi SNI Pertanian Organik. Revisi ini diharapkan dapat mengakomodir lebih banyak perkembangan dalam praktek pertanian organik di Indonesia.
Sementara itu, Kementerian Pertanian yang diwakilkan oleh Dr. Adi Setiyanto, M.Si juga menyoroti tantangan pengembangan pertanian organik dalam hal akses sertifikasi produk organik yang mahal bagi petani kecil. “Kementan mendorong adanya penjaminan mutu atau sertifikasi yang lebih murah dan terjangkau mulai dari lahan, input, proses produksi, panen, hingga pasca-panen agar produk pangan organik memiliki pasar yang lebih luas,” tegas Dr. Adi Setiyanto, M.Si dalam sesi presentasinya.
Pernyataan ini sejalan dengan gerakan Penjaminan Mutu Organis Indonesia (PAMOR) yang digagas dan digerakkan oleh Aliansi Organis Indonesia. “PAMOR Indonesia yang merupakan Participatory Guarantee System (PGS) atau sistem penjaminan partisipatif menjadi suatu solusi untuk menjawab tantangan mahalnya dan sulitnya akses sertifikasi organik bagi petani kecil di Indonesia,” terang Pius Mulyono, Direktur Aliansi Organis Indonesia.
Disambut oleh Bibong Widyarti, Petani dan Peneliti Pertanian Organik juga menyuarakan peran pertanian organik dalam upaya membangun ketahanan pangan yang berkelanjutan. Mengambil studi kasus diversifikasi pangan sumber karbohidrat di 7 kelompok masyarakat adat di beberapa wilayah di Indonesia, faktanya sekitar 80-100% menjadikan beras sebagai sumber pangan karbohidrat utama disusul komoditas singkong, sagu, jagung, ubi-ubian, kentang, biji-bijian, dan olahan gandum.
“Saat ini kita memasuki pertanian organik 3.0 dimana kita berfokus dalam diversifikasi pangan, memperluas konversi lahan organic, dan mendorong pertanian organik yang inklusif,” jelasnya.
Dalam penutup diskusi, Dewi Hutabarat dari Koperasi Benih Kita Indonesia selaku moderator menyimpulkan dan mendorong rencana tindak lanjut yang sinergis antara BAPPENAS, BAPANAS, Kementan, Peneliti, dan NGO untuk mengembangkan pertanian organik secara holistik, antara lain dengan mendorong revisi regulasi tentang Pertanian Organik, mendorong adaptasi dan pengakuan Sistem Penjaminan Partisipatif di Indonesia, dan secara berkala menyediakan Statistik Pertanian Organik Indonesia untuk mendukung pangan yang berkelanjutan.
Jakarta, 13 Desember 2023 – Narasumber kunci dari BAPPENAS, BAPANAS, Kementerian Pertanian, dan Aktivis Pertanian Organik berbagi perspektif tentang pertanian organik dan kaitannya dalam upaya mewujudkan pangan berkelanjutan.
PAMOR Indonesia: Penjaminan Partisipatif Memperkuat Praktik Pertanian Organik dan Mendorong Berkembangnya Pasar Organik Lokal
Dalam rangka memperkuat praktik pertanian organik dan mendorong berkembangnya pasar organik lokal, Aliansi Organis Indonesia mengembangkan PAMOR Indonesia. PAMOR Indonesia adalah sistem penjaminan partisipatif dalam pertanian organik yang melibatkan petani atau produsen dengan pihak lain seperti pedagang, konsumen, LSM, dan pemerintah daerah dalam menilai sistem mutu suatu produk yang sesuai dengan standar organik. Sistem penjaminan partisipatif atau dalam nama internasional disebut Participatory Guarantee System (PGS) adalah sistem jaminan kualitas yang berfokus pada produk lokal dimana PGS menjamin produsen organik berdasarkan partisipasi aktif dari para pemangku kepentingan dan dibangun atas dasar kepercayaan, jejaring sosial, dan pertukaran pengetahuan (definisi IFOAM, 2008).
Pemutaran Video PAMOR Indonesia merupakan upaya untuk sosialisasi lebih luas kepada berbagai stakeholder tentang adanya penjaminan organik yang multipihak, partisipatif, dan mengakomodir kebutuhan petani dan produsen organik skala kecil dan menengah. PAMOR Indonesia mengambil peran dalam memperkuat praktik pertanian organik dan mendorong berkembangnya pasar organik lokal, dimana selama ini petani kecil kesulitan mengakses sertifikasi organik pihak ketiga dan rentannya kemandirian petani sebagai aktor utama dalam rantai pertanian organik.
“PAMOR Indonesia sebagai PGS Indonesia menjadi solusi untuk petani organik kecil dan menengah untuk mendapatkan akses penjaminan mutu yang terpercaya dengan biaya yang terjangkau, sehingga ke depannya dapat meningkatkan produksi dan mengembangkan pasar organik di Indonesia” jelas Pius Mulyono, Direktur Aliansi Organis Indonesia.
PAMOR Indonesia pertama kali digagas pada tahun 2008. Gerakan PAMOR Indonesia terus bertumbuh seiring dengan bertambahnya Unit-unit PAMOR di berbagai daerah di Indonesia. Sampai Desember 2022, terdapat sekitar 13 Unit PAMOR di setidaknya 6 provinsi di Indonesia, antara lain Sumatera Utara, Lampung, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Yogyakarta. Produk organik yang dijamin oleh PAMOR Indonesia antara lain tanaman pangan, holtikultura, produk liar (wild product), produk olahan organik, jamur, peternakan, perkebunan, dan asupan organik.
Para pihak yang tergabung dalam kesatuan Unit PAMOR membangun skema penjaminan organik mulai dari standar, sistem pengawasan, pelaksanaan, hingga evaluasi sistem. Hal ini menggambarkan adanya kepedulian bersama banyak pihak terhadap kesejahteraan produsen, keamanan produk pertanian, keberlanjutan pangan, pertanian, dan kehidupan. PAMOR Indonesia mengacu pada standar dasar PAMOR Indonesia dan SNI 6729:2016 tentang Sistem Pertanian Organik. PAMOR Indonesia bertujuan memberikan penjaminan atas produk organik yang dihasilkan di pasar lokal hingga nasional, khususnya diprioritaskan bagi produk yang dihasilkan oleh kelompok tani atau produsen menengah dan kecil.
Produk organik kian diminati masyarakat Indonesia terutama sejak pandemi Covid-19 melanda. Lonjakan permintaan dirasakan sejumlah petani dan produsen organik dari konsumen. Kenaikan paling terasa adalah pada produk organik segar seperti sayuran, buah-buahan, beras hingga produk olahan dan rempah-rempah yang dipercaya mampu meningkatkan daya tahan tubuh. Kenaikan ini memang disertai kesadaran masyarakat akan pentingnya mengonsumsi produk sehat dan aman untuk menjaga kekebalan tubuh.
Bertambahnya minat masyarakat mengonsumsi produk organik menjadi peluang bagi para petani dan produsen organik untuk meningkatkan kualitas, kuantitas, dan kontinuitas produk organiknya. Petani dan produsen organik skala kecil menengah (UMKM) dapat memanfaatkan momentum ini dengan melakukan gebrakan pada produknya agar dapat bersaing pada pasar organik yang lebih luas di skala lokal maupun nasional.
Peluang ini jugalah yang mendorong AOI untuk menyelenggarakan pelatihan branding dan packaging kepada anggota AOI khususnya petani dan produsen skala kecil dan menengah. Materi ini diperlukan untuk mendorong dan meningkatkan anggota melakukan evaluasi dan inovasi untuk branding dan packaging produk organik yang mereka pasarkan. Mengambil tempat di Solo, Jawa Tengah, pelatihan ini diikuti oleh 11 orang produsen organik selama 2 hari pada 8-9 Desember 2022.
“Pemilihan desain kemasan produk organik disarankan terdiri dari 3 komposisi warna saja. Tujuannya untuk menarik perhatian dan memudahkan konsumen dalam mengenali produk kita,” terang Dr. Sekar Wulan P dan Artha Sejati Ananda, Phd yang merupakan narasumber pelatihan ini. Kedua narasumber ini merupakan dosen di Binus University.
Selama dua hari, narasumber memberikan materi dan latihan kepada peserta tentang langkah-langkah membranding produk. Narasumber juga secara interaktif memberikan ulasan kemasan produk yang dibawa oleh masing-masing peserta sekaligus juga memberikan saran untuk melakukan inovasi kemasan.
Materi tentang strategi mengembangkan pasar produk organik juga diberikan dengan mengulas banyak tentang pengenalan profil konsumen dan cara memanfaatkan platform digital untuk menjangkau lebih banyak konsumen. Peserta diajak berlatih mengambil foto yang baik dan menarik dan menonjolkan keunggulan produk organik mereka dan menuangkannya dengan bercerita atau storytelling melalui caption sebelum diunggah melalui media sosial.
Sejatinya setiap produk organik memiliki nilai produk dan keunggulan yang tidak hanya menjawab kebutuhan konsumen tapi juga memiliki makna berarti dari segi produsen atau petani. Hal inilah yang harus dikembangkan dan dikemas secara konsisten dalam branding dan packaging.
Setelah pelatihan ini berakhir, para peserta yang merupakan petani dan produsen UMKM berencana untuk melakukan evaluasi bersama tim internal mereka dan melakukan upaya perbaikan kemasan dan akan menerapkan langkah-langkah branding dengan mengenali lebih banyak keunggulan produk organik mereka dan potensi konsumen di pasar yang lebih luas.
Dr. Sekar memaparkan materi mengenai Pasar dan Strategi Pengembangan Bisnis Produk Organik kepada peserta pelatihan.
Politeknik Negeri Lampung merupakan salah satu pendidikan tinggi vokasi yang membuka program studi D3 Produksi Tanaman Pangan. Prodi D3 PTP merupakan program yang digagas oleh pemerintah dalam rangka mendukung program ketahanan pangan dan melahirkan SDM yang terampil dalam bidang produksi pangan.
Prodi ini juga menaruh perhatian khusus pada pengembangan pertanian organik. Program Studi Produksi Tanaman Pangan Jurusan Budidaya Tanaman Pangan Politeknik Negeri Lampung memiliki teaching farm Pertanian Organik yang merupakan sarana pembelajaran dalam bentuk Unit Produksi yang khusus mengelola kegiatan pertanian organik dengan nama Polinela Organic Farm (POF) yang berdiri sejak tahun 2019.
Dalam upaya mengembangkan dan terus memperbarui pengetahuan para mahasiswa, Polinela menjalin kerjasama dengan AOI sebagai mitra program studi D2 Jalur cepat Pertanian Organik. AOI terus membuka kerjasama dengan perguruan tinggi untuk memperkenalkan pertanian organik secara lebih holistik kepada generasi muda.
Pada hari Kamis, 20 Oktober 2022, mahasiswa Ilmu dan Teknologi Pangan mengunjungi kantor Aliansi Organis Indonesia dalam rangkaian kegiatan Field Visit. Dalam pertemuan tersebut, para mahasiswa yang dibimbing oleh Dr. Wahyudi David tersebut berdiskusi dengan AOI tentang pertanian organik di Indonesia dan pengembangan produk organik yang dilakukan oleh anggota AOI.
Interaksi dengan kampus terus menjadi perhatian AOI dalam upaya memperkenalkan pertanian organik dari hulu ke hilir kepada generasi muda, khususnya para mahasiswa yang berada dalam lingkup pengetahuan yang berkaitan. Diskusi ini diharapkan dapat memberikan pengetahuan baru bagi mahasiswa Teknologi Pangan Universitas Bakrie sekaligus menginspirasi mereka untuk melihat potensi pengembangan pangan organik di masa depan.
Pemberian cinderamata dari Dr. Wahyudi David kepada AOI atas kunjungan mahasiswa Teknologi Pangan Universitas Bakrie.
Upaya Kolektif Seluruh Unit PAMOR dan Gerakan PGS di Indonesia untuk Advokasi Pengakuan PGS
Pertemuan PAMOR yang telah menjadi agenda tahunan Sekretariat Nasional PAMOR Indonesia terselenggara pada 27-29 September 2022. Kali ini acara tahunan PAMOR Indonesia diadakan di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta yang diorganisir bersama Unit PAMOR Samasta Yogya dan Unit PAMOR Yogyakarta. Kegiatan ini dilakukan sebagai salah satu langkah meneguhkan dan menguatkan antar Unit PAMOR di Indonesia.
Para pegiat pertanian organik dari seluruh Indonesia melakukan diskusi untuk kemajuan gerakan pertanian organik di Indonesia, terutama sistem penjaminan mutu organis (PAMOR).Mengingat penjaminan ini belum diakui oleh pemerintah Indonesia, beberapa unit PAMOR terus aktif membangun dan mengembangkan sistem ini agar semakin diakui dan dipercaya. Pertemuan yang berlokasi di Subur Nggabur, Samigaluh, Kulon Progo, Yogyakarta ini diharapkan mampu melahirkan ide dan gagasan untuk langkah selanjutnya demi diakuinya PAMOR sebagai PGS di Indonesia.
Salah satu gagasan yang menjadi strategi advokasi pengakuan PGS di Indonesia adalah bersinergi dan menyatukan kekuatan dengan PGS lain di Indonesia yang diinisasi oleh kelompok tani, komunitas, dan NGO lain. PAMOR Indonesia terus berpacu dengan semakin sporadisnya Unit PAMOR di berbagai daerah di Indonesia dan semakin banyaknya produk organik yang dijamin oleh PAMOR. Selain membangun kekuatan internal, kolaborasi dengan PGS lain di Indonesia perlu dilakukan agar tujuan bersama dapat tercapai.
Diskusi mengenai perkembangan dan langkah strategis PAMOR Indonesia ini berkembang dari gagasan para perwakilan 13 Unit PAMOR, 3 Calon Unit PAMOR, Dewan Kehormatan AOI, Dewan Perwakilan Anggota AOI, Badan Pelaksana AOI, perwakilan pemerintah daerah Kulon Progo, dan koalisi lainnya. Seluruhnya sepakat, bahwa PAMOR adalah perwujudan kedaulataan petani organik dan memiliki peran untuk mewujudkan ketahanan dan kedaulatan pangan. Kekuatan ini sekaligus menjadi peluang untuk terus aktif melakukan berbagai upaya advokasi yang selaras dengan agenda pemerintah mewujudkan ketahanan pangan dan menjadikan petani sebagai aktor utama, bukan lagi korporasi besar. Hal ini sejatinya telah ditegaskan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dalam Regional Conference on Strengthening Southeast Asia’s Food Security, Nutrition, and Farmers’ Welfare through the UN Decade of Family Farming” di Hotel Aryaduta Menteng, Jakarta, pada April lalu.
Selanjutnya, PAMOR Indonesia akan terus melakukan promosi, edukasi, dan bersama-sama mengembangkan pasar lokal dan nasional untuk meningkatkan pengetahuan dan kepercayaan masyarakat luas akan produk-produk yang dijamin oleh PAMOR Indonesia.
Unit PAMOR Jombang di Jawa Timur yang diwakili oleh Cak Wahab menuturkan pengalaman terbaru pada 2021 lalu mengenai produk yang dijamin oleh PAMOR yang mendapatkan peluang di pasar internasional. Kecap asin dan kecap manis organik dari kelapa dari Pati dan Jember produksi Truly Organik sudah lolos ke pasar Australia dengan penjaminan PAMOR. Hal ini menjadi pemantik untuk optimisme ditengah tantangan advokasi mendapatkan pengakuan PGS dan upaya memperluas pasar organik.
Indro Surono, salah satu Dewan Kehormatan AOI yang ikut hadir dalam pertemuan nasional ini mengajak seluruh elemen untuk tetap menyatuka kekuatan, “Jika bicara soal gerakan, kita harus punya pengalaman berhasil. Tidak bisa hanya sampai dititik sekarang ini, tapi naik level terus. Semakin banyak tantangan semakin maju. Ketika kita bertumbuh, kita semakin tangguh”.
Diskusi Terbuka Sejarah dan Perkembangan PAMOR Indonesia sebagai gerakan bersama.
Pertemuan PAMOR yang Mencerminkan Kekuatan Masyarakat Lokal
Pertemuan kali ini dilakukan dengan metode live inatau tinggal bersama warga desa. Peserta dari seluruh Unit PAMOR maupun calon Unit PAMOR di Indonesia berinteraksi langsung dengan masyarakat setempat, sehingga dapat mengenal dan peka akan kondisi sosial ekonomi dan budaya masyarakat setempat.
Subur Nggabur merupakan lokasi pertanian organik yang diolah oleh kelompok pemuda di Kecamatan Samigaluh, Kulon Progo dan dikelola secara swadaya. Lokasi ini dikembangkan karena kekhawatiran mereka akan kondisi masyarakat setempat dimana didapati bahwa petani lebih suka membeli daripada menanam. Regenerasi pertanian tidak berjalan dan anak-anak maupun generasi muda tidak tertarik dengan bidang pertanian. Mereka mengharapkan adanya perubahan mentalitas petani dan pertumbuhan kecintaan anak serta generasi muda terhadap pertanian melalui komunitas ini.
Pertemuan Nasional PAMOR yang berlangsung selama 3 hari ini ditutup dengan kunjungan ke lokasi Sekolah Dasar Prennthaler Kalirejo yang juga berada dalam lokasi yang sama. Pertanian Organik merupakan salah satu kegiatan ekstrakurikuler yang selalu dilakukan di SD Prennthaler Kalirejo setiap minggunya. Anak-anak diajak untuk terlibat langsung dalam proses budidaya yang dikemas dengan cara asyik dan menyenangkan.
Selain itu, ada pula kegiatan unik yang dilakukan bertepatan dalam kunjungan peserta PAMOR kali ini. Para peserta dimanjakan dengan jajanan sehat yang diolah dari bahan lokal yang dijajakan oleh para murid (dipandu oleh guru) pada jam istirahat sekolah. Ada arem-arem, cenil, getuk, klepon, bahkan jus buah yang menyehatkan dan dikemas dengan bahan ramah lingkungan (sebagai contoh menggunakan daun pisang). Kegiatan ini dilakukan untuk menambah pengetahuan para murid dalam mengenal angka, menghitung dan berinteraksi dengan orang lain. Jika ada jajanan yang belum laku terjual, mereka akan saling membeli satu sama lain. Konsep ini selaras dengan tujuan besar PAMOR Indonesia yang ingin mendorong kedaulatan petani lokal dan semakin berkembangnya pasar organik lokal di Indonesia.
Kunjungan Lapangan di Subur NggaburInterasi dengan SD Prennthaler Kalirejo dalam ekstrakulikuler Pertanian OrganikPresentasi Perkembangan Unit PAMOR SergaiPresentasi Perkembangan Unit PAMORDiskusi Grup Terfokus tentang Strategi Advokasi PAMOR Indonesia Foto bersama Pertemuan Nasional PAMOR Indonesia 2022
Gita Pertiwi menginisiasi pembentukan Unit PAMOR di daerah yang mereka dampingi meliputi Kabupaten Wonogiri, Kabupaten Solo dan Kabupaten Klaten. Sosialisasi PAMOR pun telah berlangsung selama dua hari pada tanggal 08 – 09 September 2022 di Pose In Hotel, Kota Surakarta. Kegiatan ini dihadiri oleh 30 peserta yang terdiri dari kelompok tani, kelompok wanita tani, organisasi petani, lembaga pendamping dan pihak pemerintah Wonogiri, Solo dan Klaten. Hal ini sesuai dengan prinsip partisipatif dan multipihak dalam PAMOR Indonesia. Semua stakeholder dapat mendapatkan pemahaman yang sama terkait penjaminan pihak kedua yang dibentuk oleh AOI yaitu PAMOR dan menjadikan PAMOR sebagai perjuangan bersama.
Pertanian organik tidak hanya sebatas meniadakan penggunaan input sintetis, tetapi juga pemanfaatan sumber – sumber daya alam secara berkelanjutan, produksi makanan sehat dan menghemat energi. Tujuan utama dari pertanian organik adalah menggunakan bahan dan praktik budidaya yang dapat mendorong keseimbangan lingkungan secara alami. Konsep dasar pertanian organik yaitu dengan menghindarkan penggunaan senyawa – senyawa kimia sintetik (pupuk, pestisida, dan zat pengatur tumbuh).
Ada berbagai kendala yang dihadapi petani organik, salah satunya dalam pemasaran produk. Kendala ini lebih pada proses sertifikasi yang dianggap berat oleh petani karena pemerintah Indonesia masih hanya mengakui sertifikasi pihak ketiga karena harganya yang sulit dijangkau. Padahal, sertifikasi organik mutlak dibutuhkan para petani organik untuk menjangkau pasar yang lebih luas. Terlebih lagi jika petani ingin memasarkan produk pertanian organik dalam skala lebih lua. Sertifikasi membuat produk petani Indonesia terjamin keorganikannya sehingga lebih mendapat kepercayaan konsumen yang dalam rantainya dapat mempengaruhi nilai jual atas produk.
AOI bersama banyak pihak yang terkait dengan produksi dan konsumsi produk organik menyepakati perlunya penjaminan untuk produk organik yang bisa diakses oleh petani atau produsen kecil. Pada tahun 2008 AOI membentuk satu sistem penjaminan mutu organik berbasis komunitas yang diberi nama PAMOR (Penjaminan Mutu Organik). PAMOR adalah sistem penjaminan mutu organik partisipatif yang melibatkan produsen sendiri dan pihak lain (pedagang, konsumen, LSM, pemerintah) dalam penilaian dan pengakuan pemenuhan standar organik. Panduan PAMOR mengacu kepada kesesuaian dan kaidah-kaidah yang terkandung dalam SNI 6729:2016 tentang Sistem Pertanian Organik. Proses penjaminan PAMOR diatur secara rinci dan teknis di dalam Panduan PAMOR Indonesia.
Untuk melakukan penjaminan organik bagi produsen atau kelompok tani perlu dibentuk Unit PAMOR. Inilah yang menjadi agenda utama sosialisasi PAMOR di Wonogiri, Solo, dan Klaten. Untuk memberikan pemahaman bersama, rangkaian materi berisi informasi dasar mengenai pertanian organik dan PAMOR Indonesia diberikan kepada peserta yang hadir.
Adapun narasumber dalam kegiatan ini yaitu Kecuk Muladiyanto dan staf Aliansi Organis Indonesia. Sebelum memulai sesi mengenai PAMOR, Rosanna Dewi selaku perwakilan dari Gita Pertiwi membawakan materi mengenai Pestisida. Dalam sesi ini Rosanna Dewi menjelaskan mengenai jenis-jenis dan bahaya pestisida bagi kehidupan, terutama rumah tangga. Setelah tanya jawab dengan peserta, ternyata banyak pestisida yang digunakan dalam skala rumah tangga, yang dianggap sepele namun membawa dampak buruk bagi kesehatan. Seperti penggunaan anti nyamuk dan abate. Peserta kemudian disarankan untuk beralih ke bahan ramah lingkungan yang dapat membantu, misal dengan membuat eco enzyme sebagai pengganti pestisida.
Sesi berikutnya dibawakan oleh Muladiyanto dengan materi mendasar mengenai PAMOR, mulai dari sejarah pembentukan, ruang lingkup, prinsip dan semboyan, sistem penjaminan PAMOR, hingga komponen kunci dan komponen pendukungnya. Peserta antusias dalam sesi tanya jawab, sehingga peserta mampu memahami hal mendasar mengenai Penjaminan PAMOR. Peserta juga mendapatkan materi mengenai Struktur Unit PAMOR dan Sistem Verifikasinya yang dibawakan oleh Sukmi Alkausar. Dalam sesi ini peserta diberi pemahaman lebih dalam sehingga dapat menjalankan organ-organ dalam Unit PAMOR yang mereka jalankan.
Adapun topik yang dibahas dalam sesi diskusi kelompok yaitu data – data yang mereka perlukan dalam pengajuan mendirikan Unit PAMOR, mulai dari profil Unit PAMOR, Struktur Organisasi Unit PAMOR dan Standar yang perlu mereka susun. Peserta cukup aktif dan memahami perlunya pemenuhan data yang tersebut agar kemudian Unit PAMOR mereka berfungsi sebagaimana mestinya.
Pendirian Unit Pamor Wonogiri, Solo dan Klaten mendapat dukungan dari berbagai pihak. Unit PAMOR Wonogiri, Solo dan Klaten penuh semangat untuk segera membentuk Unit PAMOR di ketiga daerah tersebut yakni Wonogiri, Solo dan Klaten.